• Breaking News

    Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bima akan Dikawal Anggota Polri

    Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Made Winarta SIK 
    menyerahkan SK nama-nama anggota Polri 
    yang bertugas sebagai pengawal pribadi Paslon Subhan-Wahyudin, Senin (12/2).

    Kota Bima, Zona Rakyat.-Sejak ditetapkan sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2018, Senin (12/2), ketiga paslon tersebut akan dikawal oleh pengawal pribadi (Waldi) dari Kepolisian Resort Bima Kota. 
    Hal tersebut dikatakan Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Made Winarta SIK saat penetapan pasangan calon di aula KPU Kota Bima, Senin (12/2).
    Dijelaskannya, anggota polres Bima Kota yang akan mengawal paslon sebanyak 12 orang. Masing-masing calon dikawal dua anggota Polri baik calon walikota maupun calon wakil walikota Bima. 
    “Termasuk Ketua KPU dan Panwaslu juga dikawal masing-masing satu anggota Polres Bima Kota. Jadi jumlah anggota yang bertugas sebagai pengawal pribadi sebanyak 14 personil,” jelas Bagus.
    Dikatakannya, penentuan pengawal pribadi tersebut berdasarkan aturan perundangan yang berlaku baik undang-undangn Kepolisian RI maupun undang-undang pemilu.
    Bagus meminta kepada pasangan calon agar menjaga anggotanya dan tidak dilibatkan dalam politik praktis. 
    “Karena tugas mereka ini adalah semata-mata sebagai pengawal untuk keamanan. Polri diperkenankan mendukung salah satu pasangan calon tertentu. Sikap Polri netral dan tidak memiliki hak pilih,” tegasnya dihadapan peserta pleno di aula Kantor KPU Kota Bima.
    Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyerahkan SK nama-nama anggota Polres Bima Kota yang ditugaskan sebagai pengawal pribadi paslon, ketua KPU dan Ketua Panwaslu Kota Bima.
    Secara resmi, anggota Polri yang bertugas sebagai pengawal pribadi tersebut akan diserahkan saat penetapan nomor urut pasangan calon pada Selasa (13/2) di Paruga Nae Convention Hall Kota Bima. (ZR.02)