• Breaking News

    KPU Kota Bima Rakor Pembentukan PPK dan PPS

    Rakor KPU Kota Bima Bersama Camat dan Lurah di kantor KPU Kota Bima, Selasa (10/10)

    Kota Bima (Zona Rakyat).-KPU Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan camat dan lurah. 

    Rapat tersebut berlangsung di kantor KPU Kota Bima, Selasa (10/10). Rakor yang dipimpin Ketua KPU Bukhari diikuti seluruh camat dan lurah.

    Dijelaskan Ketua KPU, tahapan pembentukan PPK dan PPS akan dimulai sejak 12 Oktober hingga 11 November mendatang. 

    “Kita akan umumkan juga melalui media mulai tanggal 12 hingga 18 Oktober. Pendaftarannya dimulai tanggal 15 hingga 21 Oktober,” jelas Bukhari.

    Bagi calon anggota PPK, kata dia, dokumen atau berkas pendaftarannya diserahkan langsung ke KPU Kota Bima. Sedangkan untuk calon anggota PPS, dapat diserahkan melalui kelurahan atau juga langsung ke KPU Kota Bima.

    Seleksi tertulis bagi calon anggota PPK dilaksanakan 28 Oktober, sedangkan PPS dilaksanakan pada 30 Oktober. 

    ‘’Seleksi PPK dan PPS dilakukan secara terbuka oleh KPU Kota Bima setelah berkoordinasi dengan KPU Provinsi NTB,” terangnya.

    Bukhari menambahkan, rakor yang digelar sebagai penyampaian informasi awal tentang pembentukan PPK dan PPS. Karena tugas sehari-hari PPK dan PPS nanti akan dibantu oleh sekretariat masing-masing,’’ tambah Bukhari.

    Dapat rapat itu, perwakilan camat dan lurah meminta KPU Kota Bima agar dalam tahapan wawancara dengan para calon PPK dan PPS, benar-benar memperhatikan para peserta yang memiliki penguasaan wilayah di tempatnya masing-masing. (ZR.02)