• Breaking News

    38 PPL di Kota Bima Dilantik

    Ketua Panwaslu Kecamatan Mpunda Asrul Sani SE saat melantik Anggota Pengawas Pemilu Lapangan Kecamatan Mpunda di Hotel Camelia, Rabu (17/1).

    Kota Bima, ZonaRakyat.-Sebanyak 38 Pengawas Pemilihan Umum Lapangan (PPL) se Kota Bima dilantik dan diambil sumpahnya di aula Hotel Camelia Kota Bima, Rabu (17/1).
    Pelantikan PPL tersebut dilakukan secara bergilir oleh masing-masing Ketua Panwaslu Kecamatan. Dimulai dari Kecamatan Asakota, Rasanae Barat, Mpunda, Raba dan Rasanae Timur. 
    Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kota Bima, Muhaimin SPdI, Kasat Binmas Polres Bima Kota AKP M Yamin, Kepala Sekretariat Panwaslu Kota Bima Subhan ST, Komisioner Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kota Bima.
    Ketua Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kota Bima Muhaimin SPdI mengatakan, sebagaimana ketentuan UU No 7 tahun 2017, bahwa kewenangan membentuk dan memberhentikan Pengawas Pemilu Lapangan atau kelurahan ada di Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Sementara Panwaslu kabupaten/kota bersifat memfasilitasi pelantikan dan pengambilan sumpah PPL se Kota Bima.
    “Ini dilakukan untuk memastikan tahapannya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Muhaimin.
    Dijelaskannya, PPL memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan pemilihan dan pemilu di wilayah kelurahan. Pada tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018, PPL dihadapkan pada kegiatan pemutahiran data pemilih.
    “PPL harus mengawasi proses coklit yang dilakukan PPDP. Untuk memastikan masyarakat didatangi dan terdata dalam daftar pemilih,” ujarnya.
    Ditambahkan Muhaimin, PPL yang baru dilantik ini akan langsung menjalankan tugas pengawasan terhadap tiga peristiwa politik yang sangat berat. Oleh karena itu, PPL harus memiliki pemahaman peraturan-perundangan dan tugas dan wewenangnya.
    “Tentu dalam tugas berat ini PPL tidak bisa bekerja sendiri. PPL harus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi seluruh proses demokrasi di wilayahnya masing-masing. Karena Tagline Bawaslu yang harus terus digelorakan itu “bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” terang Muhaimin.
    PPL juga diminta untuk tetap menjaga integritas, independensi dan netralitas dalam mengawal proses dan tahapan pemilihan dan pemilu. Karena kerja PPL akan selalu diawasi baik oleh peserta pemilu maupun masyarakat.
    “Segera lakukan koordinasi dengan PPS juga Babinsa dan Babinkamtibmas di masing-masing kelurahan untuk memudahkan tugas dan tanggung jawab di lapangan,” pungkas Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kota Bima. (ZR.02)