• Breaking News

    Gandeng Posbakumadin PA Bima, KKN STIH Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum

    Foto Kegiatan Penyuluhan Hukum
    Bima, (Zona Rakyat)- Mahasiswa KKN STIH Muhammadiyah Bima Desa Rite kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonosia (Posbakumdin) Pengadilan Agama Bima, Senin (29/07) menggelar kegiatan penyuluhan tentang Implementasi UU Nomor 16 thn 2011 tentang Bantuan Hukum bertempat di Aula Kantor Desa Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

    Hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut, di antaranya Taufikurahman S.H dan  Ediyanto S.H mewakili Posbakumdin PA Bima, juga Kasmar, SH., MH selaku Dosen Pembimbing dan akademisi STIH Muhammadiyah Bima, Pemerintah Desa, Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan pemuda  Desa Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. 

    Ketua Posko KKN Desa Rite sebagai fasilitator kegiatan tersebut, Iwansyah menyatakan  "Kegiatan ini bertujuan menumbuh kembangkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya masyarakat Desa Rite tentang adanya bantuan hukum yang disediakan oleh Negara atau Pengadilan Agama bagi masyarakat tidak mampu yang berhadapan dengan hukum," Ujarnya.

    "Masyarakat yang berhadapan dengan hukum, khususnya yang terbatas pengetahuan hukum dan kemampuan ekonominya tidak perlu khawatir. Sebab negara menyediakan bantuan hukum cuma-cuma," Jelasnya. 

    Sementara, Sekertaris Desa Rite, Mukhsin, S.Pd memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut, dan merasa terharu atas animo masyarakat memenuhi undangan penyuluhan ini. "terimakasih pada mahasiswa KKN yang mengadakan kegiatan penyuluhan hukum ini, kegiatan ini sangat luar biasa mendidik dan mencerahkan warga kami," Tuturnya. (ZR.03)