• Breaking News

    Pernyataan Sekda Melukai Profesi Wartawan


    Ketua PWI Kota Bima Indra Gunawan


    Kota Bima, ZonaRakyat, Terkait pernyataan Aekda Kota Bima, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kota Bima Indra Gunawan menegaskan, pernyataan Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa telah melukai profesi para Jurnalis di Bima maupun si seluruh Indonesia. 


    Menurut Gunawan, pernyataan mengenai uangnya habis untuk LSM dan wartawan saat apel gabungan seluruh pegawai tersebut telah mencoreng nama baik 2 profesi tersebut, terutama para jurnalis dibawah naungan PWI.

    "Ini tidak disebutkan oknum, tapi langsung menunjuk dan menyamaratakan semua orang yang menjalani profesi tersebut," ujarnya, Kamis (5/10), di Kantor PWI perwakilan Kota Bima.


    Wartawan senior ini menjelaskan, jurnalis berkerja dibawah perlindungan UU Nomor 40 Tahun 1999.  Dalam bertugas pun para wartawan memiliki kode etik, salah satunya yakni jurnalis tidak boleh menerima suap. 


    Lanjutnya, jika saja uang milik Sekda Kota Bima habis diberikan ke LSM dan wartawan, maka harus jelas kemana aliran uang pribadinya tersebut. Sehingga kalimat yang tidak patut disampaikan itu, kini menjadi kontroversi dan menciptakan kegaduhan. 


    "Di hadapan ratusan pegawai pernyataan itu disampaikan, untuk profesi seperti jurnalis yang jelas memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah," jelasnya. 


    Kata Gun, sapaannya, Pers itu pilar keempat demokrasi, setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Perannya jelas dan penting untuk perkembangan demokrasi. Maka sepatutnya mendapat apresiasi yang tinggi juga dari para pemangku kepentingan. 


    "Bukan  direndahkan dan dilecehkan seperti ini," kesalnya. 


    Masih, kata Gun, sebagai pejabat tinggi daerah, Sekda mestinya bisa memilih dan memilah pernyataan yang perlu dan tidak disampaikan di ruang publik. 


    "Jelas kami tersinggung dan terluka, kami kecam keras pernyataan Sekda itu," katanya. 


    Menindaklanjuti pernyataan Sekda tersebut tambahnya, PWI akan menindaklanjuti dengan pertemuan. Bila perlu bersama dengan sejumlah organisasi pers lain untuk menentukan langkah-langkah untuk selanjutnya. (ZR-06)

    Tidak ada komentar