• Breaking News

    KPU Tetapkan 3 Paslon Walikota Wakil Walikota Bima

    Suasana rapat pleno KPU Kota Bima penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bima, Senin (12/2).
    Kota Bima, Zona Rakyat.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menetapkan tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Bima. Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno KPU Kota Bima di aula kantor setempat, Senin (12/2).
    Ketiga pasangan calon yang ditetapkan yakni pasangan calon HM Lutfi SE-Feri Sofian SH (Lutfer), H Arahman SE-Hj Ferra Amelia SE MM, dan Subhan HM Nur SH-Wahyudin. Sementara satu pasangan calon Taufik La Tofi-Drs H Usman AK gagal ditetapkan karena tidak memenuhi syarat dukungan calon perseorangan.
    Ketua KPU Kota Bima Bukhari S.Sos saat memimpin rapat membacakan pasangan calon yang lolos dan memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Bima tahun 2018.
    Pasangan calon Lutfi-Feri dan Arahman-Ferra memenuhi syarat didaftarkan melalui gabungan partai politik sementara Subhan-Wahyudin dinyatakan memenuhi syarat melalui jalur perseorangan.
    “Paslon Taufik Latofi-Usman AK dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu,” ungkap Bukhari.
    Usai pleno, Ketua KPU menyerahkan Surat Keputusan (SK) pleno penetapan. Pasangan Manufer dan Lutfer diterima tim penghubung pasangan calon. Sedangkan Subhan-Wahyudin menerima langsung SK penetapan tersebut. 
    Rapat pleno penetapan pasangan calon tersebut turut dihadiri Panwaslu Kota Bima, Wakapolres Bima Kota, Tim Pasangan Calon dan pimpinan partai pengusung dan sejumlah media masa. (ZR.02)