• Breaking News

    KPU Kembali Didemo, Massa Minta Hentikan Proses Rekapitulasi

    Suasana demo di depan Kantor KPU Kota Bima, Rabu (4/7/2018) pagi.
    Kota Bima, Zona Rakyat.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima kembali di demo. Massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Pilkada Jujur dan Adil (Gema Pilkada Jurdil) Kota Bima meminta KPU agar menghentikan proses rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara.
    "Kami minta KPU hentikan kegiatan rekap sebelum melaksanakan rekomendasi dari Panwaslu Kota Bima," kata Koordinator Aksi Gufran di depan kantor KPU Kota Bima, Rabu (4/7/2018).
    Jika proses rekapitulasi tingkat Kota Bima tetap dilakukan maka pihaknya menganggap bahwa KPU Kota Bima telah menghianati, mencederai dan melukai hati masyarakat Kota Bima.
    Apa yang dilakukan KPU Kota Bima telah mencederai nilai-nilai demokrasi di Kota Bima. Karena sesungguhnya demokrasi itu adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
    Sementara Muhammad dalam orasinya menegaskan, bahwa gerakan yang dilakukan ini adalah gerakan damai untuk mewujudkan keadilan. Namun jika tidak ada keadilan di muka bumi ini maka jalanan adalah jalannya. 
    "Kami minta ketua KPU keluar menghadap kami. Sebelum kami masuk sebelum menjemput dan menyeret. Inilah pergerakan kita, jangan sampai terkonsolidasi dan jangan pernah mundur," tantangnya.
    Muhammad mengatakan bahwa KPU Kota Bima telah melakukan konspirasi busuk dalam pilkada Kota Bima. Oleh karena itu kita menuntut pemungutan suara ulang. Karena KPU telah terkontaminasi karena banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan pilkada Kota Bima.
    "Pilkada ini telah mencederai nilai politik yang ada di kota bima. Maka jalannya adalah pemungutan suara ulang," desaknya.
    Kata dia, massa hadir atas dasar panggilan tentang harapan pilkada Kota Bima yang jujur dan adil. Namun apa yang diharapkan dari penyelenggara yang tidak mampu menjalankan amanahnya secara jujur dan adil.
    Mulai dari pengangkatan PPS, PPK dan KPPS yang tidak transparan. Terutama KPPS, karena banyak diantara mereka yang telah menjabat selama 3 kali. Terjadi kenjanggalan dan kecurangan saat pungut hitung suara mulai dari penyebaran C6, tidak adanya C7 atau absensi sebagai kontrol pemilih di TPS tetapi oleh penyelenggara tidak melakukannnya.
    "Maka tidak heran temuan kita di lapangan dan laporan yang ada di Panwaslu, yang terjadi di Asakota dan Rasanae Barat menjadi bukti kuat bahwa proses pilkada Kota Bima tidak sehat dan jauh dari jujur dan adil. Maka rekapitulasi tingkat Kota Bima harus dihentikan," tegas Muhammad.
    Aksi massa di depan halaman kantor KPU Kota Bima dikawal aparat Kepolisian dan TNI. (ZR.03)