Usai Datangi KPU, Gema Pilkada Jurdil Seruduk Panwaslu Kota Bima
Massa Gerakan Masyarakat Pilkada Jurdil Kota Bima yang melakukan demo di Kantor Panwaslu Kota Bima, |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Usai menggelar aksi di depan Kantor KPU Kota Bima, massa kembali menyeruduk kantor Panwaslu Kota Bima di bilangan Kelurahan Manggemaci Kota Bima.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pilkada Jujur dan Adil (Gema Pilkada Jurdil) Kota Bima melakukan aksi demo di depan kantor Panwaslu Kota Bima, Senin (2/7/2018) siang.
Aksi tersebut untuk bersama sama bergerak dan berjuang melawan seluruh kegiatan dan aktivitas politik yang dapat mencederai pemilu bersih, jujur dan adil yang diharapkan bersama.
"Sudah banyak bukti penyelenggara pemilu tidak independen dan terjadinya pelanggaran Pemilu dengan adanya bukti rekaman video, ketidaksesuain C1, C6 dan C7 DPTb, A3 KWK, penyegelan kotak surat suara yang tidak sesuai dengan PKPU," beber Koordinator Aksi Gufran Yanuar.
Mendesak Panwaslu Kota Bima agar segera mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilkada Kota Bima.
"Jika tuntutan kami tidak didengar dan diabaikan maka kami akan melakukan gelombang gerakan yang lebih besar," ancamnya.
Sementara Muhammad dalam orasinya menegaskan bahwa aksi yang dilakukan tersebut sebagai bentuk keresahan terhadap proses demokrasi yang adil, jujur dan tidak dinodai oleh oknum tertentu.
"Kita rindu akan kebenaran pada proses pilkada Kota Bima tercinta ini," teriaknya.
Dirinya juga meminta Panwaslu agar sesegera mungkin mengeluarkan status setiap laporan yang disampaikan masyarakat maupun temuan panwaslu itu sendiri. Biar masyarakat mengetahui bagaimana hasil laporan dan temuan itu.
"Kami ingin transparansi proses yang dilakukan oleh Panwaslu selama ini. Sangat terbukti Panwaslu tidak memiliki taring dan hanya berdiam diri saja," pintanya.
Telah banyak terjadi pelanggaran yang cukup masif tetapi Panwaslu tidak mampu menyelesaikannnya.
"Kita tidak memiliki kepentingan apa-apa tetapi kita ingin menjaga kedamaian dan kondisifitas daerah ini. Tapi jangan abaikan tuntutan rakyat," ingat Muhammad.
Papan informasi untuk mensosialisasikan penyelesaian kasus atas laporan dan temuan harus bisa diakses secara umum. Sehingga masyarakat mengetahui sudah sejauh mana tindakan yang dilakukan Panwaslu.
"Kami meminta kejelasan dari Panwaslu, sudah sejauh mana proses hukum kejahatan pemilu yang dilaporkan," tantangnya dalam orasi yang disampaikan di atas mobil pick up dan dijaga ketat aparat Polres Bima Kota dan Sat Brimob. (ZR.03)