• Breaking News

    Apel Gabungan Sebagai Salah Satu Kewajiban ASN

    Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE saat memimpin apel gabungan di kantor Bupati Bima, Senin (14/1/2019)
    Bima, Zona Rakyat.-Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE mengingatkan bahwa apel gabungan adalah salah satu kewajiban bagi Aparat Sipil Negara (ASN) dan sebagai bentuk pengabdian dalam melayani masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati saat pimpin apel gabungan lingkup pemerintah Kabupaten Bima di halaman kantor Bupati Bima, Senin (14/1/2019). 
    Dijelaskan Bupati, secara substansial kegiatan apel gabungan ini dihajatkan selain sebagai wahana silaturahmi birokrasi juga menjadi momentum trasformasi tekad, semangat dan pembinaan, hingga secara totalitas pada diri aparatur sehingga tertanam ikatan koordinasi yang sinergi dan padu dalam setiap penyelenggaraan tugas pengabdian.

    Pada momentum apel gabungan ini, ada beberapa hal disampaikan Hj Indah untuk dijadikan inpirasi dalam pelaksanaan tugas. Dalam kurun waktu setahun terakhir melalui masing-masing leading sektor berbagai fasilitas pelayanan kebutuhan masyarakat telah diiktiarkan untuk dbangun secara maksimal, berabgai program pemberdayaan juga telah direalisasikan. 
    "Pada tahun 2018 telah berlalu beriring akumulasi capaian dan prestasi, juga tentunya menyisakan aneka kewajiban yang mesti ditingkatkan, dituntaskan pada waktu kini dan selanjutnya," katanya.

    Dirinya mengajak agar menjadikan tahun 2019 sebagai waktu yang mengharuskan untuk menjawab tuntutan maksimalisasi dalam arti luas. Melaksanakan tupoksi dengan bekerja keras, cerdas dan cermat yang dilandasi rasa kebersamaan dan keterpaduan sehigga setiap tantangan yang menggemuka dapat kita retas dengan menyikapi langkah solusi agar tingkat kelemahan dan kekurangan pelaksanaan tugas dapat direduksi.
    "Tunjukkan jati diri sebagai ASN yang memiliki kemapaman dari arti luas, mulai dari kualitas, profesionalitas, kesadaran moral untuk senantiasa bersikap jujur, penuh prestasi, berdedikasi, loyalitas dalam melaksanakan tugas hingga kesanggupan untuk mencerminkan sikap dan prilaku yang dapat diteladani, mendidik serta mengayomi masyarakat," harap Dinda.
    Dalam melaksanakan tupoksi, perlu adanya perubahan dan inovasi dalam diri ASN, dimana setiap instansi didorong untuk melaksanakan inovasi utama (main innovation)  yang benar-benar menonjol dan bisa membawa dampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengembangan inovasi pelayanan publik ini perlu didukung oleh ASN yang kompetitif sehingga perlu dilakukan pengembangan kompetensi ASN sehingga kedepannya SDM birokrasi akan diisi oleh ASN yang handal dan berkualitas.
    "Adanya perubahan dan inovasi kedepanya dapat memberikan pelayanan publik, dan pembangunan sehingga  pada akhirnya akan bertransformasi ke dalam ragam bentuk kebaruan dan kemanfaatan mengikuti tantangan dan kebutuhan lingkungan strategisnya," pinta Bupati  yang juga isteri mendiang mantan Bupati Bima Ferry Zulkarnain ST. (ZR.05)