• Breaking News

    Generasi Milenial dan Pengklaiman Budaya

    Ainun Wulandari
    Negeri Indonesiaku tercinta, negeri dengan sejuta kekayaan yang dimilikinya. Kekayaan yang merupakan anugerah dari Allah SWT dan tak terhingga jumlahnya. Kekayaan yang menarik hati siapa pun. Bagai bunga yang melimpah sarinya, mengundang lebah untuk menghisapnya. Kekayaan yang Indonesia miliki adalah identitas nasional negara, yang membawa nama Indonesia menjadi dikenal di kancah dunia dan membuat kita sebagai warga negaranya merasa bangga dengannya. Negeri yang kaya alamnya, sukunya, bahasanya dan budayanya.
        Berbicara mengenai budaya, Indonesialah yang menjadi rajanya. Keragaman suku menjadikan negeri Indonesia kaya akan budayanya, oleh karena itu tidak heran jika kita menyebut Indonesia sebagai negara sejuta budaya. Budaya yang Indonesia miliki baik berupa tarian, makanan khas, adat istiadat, serta peninggalan sejarah memiliki ciri, nilai dan keindahan masing-masing. Keindahan inilah yang menarik minat negara lain untuk datang dan mempelajari langsung budaya yang ada di Indonesia. Ketika mereka kembali ke negaranya masing-masing, mereka akan memperkenalkan budaya Indonesia kepada negaranya sehingga budaya Indonesia dapat dikenal di mata dunia. 
    Namun, ada juga yang tertarik tetapi dengan tujuan untuk memilikinya, dalam hal ini mereka mengklaim budaya milik Indonesia sebagai budaya milik mereka sendiri. Sungguh suatu hal yang dapat memancing amarah kita sebagai warga negara Indonesia. Bagaimana tidak, identitas budaya yang telah melekat pada diri Indonesia dicuri secara halus oleh negara lain. Mereka mengakui bahwa budaya yang ada di Indonesia adalah milik mereka. Kerap kali kita mendengar masalah pengklaiman budaya Indonesia oleh negara lain, baik itu berupa makanan khas, kesenian, dan lainnya. Budaya Indonesia sangat rawan diklaim oleh negara lain dikarenakan belum ada peraturan hukum yang khusus melindungi warisan kebudayaan Indonesia sehingga dengan mudahnya negara lain melakukan pengklaiman. Pengklaiman ini selalu mengudang kontroversi, warga Indonesia yang tidak terima terhadap hal ini akan mengkritisi habis negara yang melakukan pengklaiman terhadap budaya Indonesia. Upaya itu menjadi suatu wujud sikap bangsa Indonesia terhadap pengklaiman tersebut, rasa kesal dan geram tentu kita rasakan sebagai bangsa Indonesia. Rasanya seperti suatu usaha yang telah kita perjuangkan, namun orang lainlah yang menikmatinya. Meskipun begitu, sikap yang kita tunjukkan jangan sampai melebihi batasnya agar tidak terjadi konflik antara Indonesia dengan negara pengklaim.
         Pengklaiman oleh negara lain juga disebabkan oleh lemahnya bangsa Indonesia dalam menjaga dan melestarikan identitas budaya yang dimilikinya, mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Di era milenial sekarang atau yang lebih dikenal dengan era revolusi industri 4.0 di mana telah terjadi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat dapat dimanfaatkan dalam rangka melestarikan identitas budaya negara. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat dunia bagai tak bersekat. Para generasi milenial sekarang bahkan tak dapat lepas dari yang namanya teknologi. Oleh karena hal tersebut generasi mileniallah yang memegang peran penting dalam upaya pelestarian budaya. Penguasaan pengetahuan dalam menggunakan teknologi adalah kunci pelestarian identitas budaya yang dipegang oleh para kaum milenial. Salah satu hal yang bisa mereka lakukan adalah dengan memanfaatkan penggunaan media sosial. Dapat kita lihat bahwa segala macam informasi dari seluruh belahan dunia bisa kita akses dengan mudahnya di media sosial. Oleh karena itu memanfaatkan media sosial untuk memperkenalkan budaya Indonesia kepada dunia adalah hal terbaik yang bisa dilakukan. Media sosial jangan hanya digunakan untuk mencari kesenangan semata atau untuk menyebarkan hal yang tak berguna. Kita sebagai generasi milenial jangan mau dikuasai oleh media sosial, kitalah yang harus menguasai media sosial. Dengan dikenalnya budaya negara kita oleh dunia dapat menjadi solusi terbaik untuk mencegah adanya pengklaiman budaya kita oleh negara lain. Dunia akan tahu bahwa itu adalah budaya Indonesia, sehingga ketika ada yang mengklaim budaya tersebut, dunia tidak akan percaya. Oleh karena itu, lakukanlah suatu upaya selama belum ada aturan hukum yang sah dalam melindungi kelestarian budaya Indonesia, menjaga identitas budaya kita seakan itu adalah sebuah kebutuhan, menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mengenalkan dan menyebarluaskan budaya kita kepada dunia, serta upaya mematenkan budaya tersebut sebagai budaya milik Indonesia. Peran seluruh warga negara Indonesia sangat dibutuhkan, mulai dari pihak pemerintah hingga masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya Indonesia. 

    Penulis adalah Kabid IMMawati IMM Komisariat STIH Muhammadiyah Bima.