• Breaking News

    Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pembentukan Kampung Pengawasan

    Foto bersama usai sosialisasi pengawasan partisipatif di Museum Asi Mbojo Bima 
    Kota Bima, Zona Rakyat.-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dan pembentukan jaringan Kampung Pengawasan partisipatif. 

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi diantaranya di Kelurahan Manggemaci, Rontu, Paruga dan Lelamase, Senin (16/12/2019).

    Sosialisasi di Kelurahan Manggemaci Bawaslu Kota Bima menggandeng dan melibatkan komunitas ojek, pemecah batu, posyandu dan remaja mesjid.

    Dalam sosialisasi itu Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi Asrul Sani mengatakan, sosialisasi pengawasan partisipatif ini sesungguhnya mengajak seluruh komponen masyarakat termasuk Komunitas Ojek, Komunitas Pemecah Batu, Posyandu dan Remaja Mesjid menjadi bagian dalam proses demokrasi penyelenggaraan pemilu.

    "Masyarakat adalah bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dalam prosesi lima tahunan baik pemilu maupun pemilihan" katanya.

    Menurut Asrul Sani, bahwasannya pemilu itu bukan hanya sekedar datang ke TPS dan mencoblos, tetapi juga ikut dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraannya. Terutama dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran pemilu yang dapat mencederai proses pemilu tersebut.

    "Bagaimana mungkin kita memiliki pemimpin dan wakil-wakil kita yang baik dan berintegritas jika prosesnya dicederai dengan pelanggaran pemilu seperti politik uang dan penyebaran berita bohong atau hoax di tengah-tengah masyarakat. Ini jelas tidak sesuai dengan semangat mewujudkan pemilu yang jujur dan adil," tegasnya.

    Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin menegaskan bahwa kehadiran dan keterlibatan masyarakat adalah sangat penting dalam upaya menjaga dan mencegah praktek-praktek yang merongrong nilai-nilai kejujuran dan keadilan pada penyelenggaraan pemilu.

    "Kita semua harus memahami bahwa UUD 1945 sudah menegaskan pada pasal 1 ayat 2 bahwa kedaulatan itu ada di tangan rakyat. Jadi rakyatlah yang memiliki kedaulatan, dan bukan karena uang," terang muhaemin.

    Sementara Koordinator Divisi Pengawasan Hubal dan Humas Idhar berharap sosialisasi dan pembentukan kampung pengawasan ini menjadi momentum bangkitnya semangat bersama, baik Bawaslu maupun masyarakat untuk mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu agar berjalan baik dan berintegritas.

    "Kami sangat menyadari bahwa Bawaslu tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dan keterlibatan masyarakat secara luas di dalamnya. Masyarakat harus sadar akan hak dan kewajibannya membantu bawaslu mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, menolak politisasi sara dan politik uang bahkan melaporkannya. Kesadaran seperti ini harus terus dibangun dan menjadi virus dalam kehidupan berdemokrasi di tengah masyarakat," pungkasnya. (ZR.02)