• Breaking News

    Perjalanan Pembunuh Polisi Dikenal Miliki "Jimat Lintah", Berakhir

    Sumbawa, (Zona Rakyat).-Perjalanan SH alias Bim pembunuh polisi di dunia kriminal yang cukup panjang kini telah berakhir. Tersangka dinyatakan meninggal dunia saat dirawat secara intensif di RSUD Kabupaten Sumbawa pada Senin (13/7/2020) pukul 03.30 Wita setelah ditangkap Tim Gabungan Polres Sumbawa, pada Minggu (12/7/2020).

    Tersangka dalam setiap aksinya ini selalu viral dan kerap lolos dari kejaran polisi. Bahkan warga Kecamatan Utan ini beberapa kali dijadikan DPO. Selain itu, pria bertato ini di kabarkan memiliki jimat “lintah”. Jimat lintah ini menurut masyarakat, meski dihajar massa hingga babak belur, akan pulih kembali ketika minum air dan tubuhnya dibaluri air. Banyak 'prestasi kriminal’ tersangka yang membuat masyarakat geram. 

    Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto Sik.MSi dalam siaran persnya mengatakan, Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK yang didampingi Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza SIK, menyebutkan aksi kriminal yang pernah dilakukan tersangka SH berdasarkan catatan kepolisian yakni SH sebagai pelaku kasus perampokan gaji guru di KSB tahun 2007. SH kembali melakukan aksi perampokan di Toko Emas wilayah Kecamatan Alas Tahun 2015. Tak hanya itu, SH menganiaya Kades Tengah Kecamatan Utan Tahun 2016. Yang paling anyar kata Kapolres, SH menjadi tersangka tunggal kasus penganiayaan yang menyebabkan IPDA Uji Siswanto Kanit Reskrim Polsek Utan meninggal dunia, Jumat, 10 Juli 2020 lalu. 

    "Sebelum penganiayaan, korban baru saja memediasi kasus pengancaman yang dilakukan SH terhadap salah seorang warga berinisial AG," beber Kapolres. 

    Dijelaskan Kapolres, penangkapan terhadap residivis ini dilakukan oleh Timgab Polres Sumbawa yang diback-up Tim PUMA Polda NTB. Saat itu, tersangka hendak menyeberang ke luar Pulau Sumbawa melalui Labuan Alas. Karena Covid, lalulintas perahu nelayan yang biasa melaut terlihat sepi. Ketika mendapat informasi Timgab bergerak ke TKP mengepung tersangka. Mengetahui dirinya dikepung, tersangka melakukan perlawanan untuk berusaha kabur. Tersangka saat itu dilengkapi senjata tajam sehingga terpaksa tim melepaskan tembakan. 

    "Satu kali tembakan tak juga mampu melumpuhkan tersangka. Setelah dihadiahi beberapa kali tembakan, tersangka ambruk. Kami melakukan tindakan tegas terukur, karena tersangka melakukan perlawanan,” kata Kapolres.

    Tersangka dengan sejumlah aksi yang membuat geram masyarakat ini menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (13/7/2020) pukul 03.30 dini hari saat dilakukan perawatan intensif di RSUD Sumbawa. (ZR.08)