• Breaking News

    Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Membekuk Terduga Pelaku Curas dan Penadah HP

     

    Tim Puma I Polres Bima Kota Bersama terduga Pelaku Curas dan Penadah HP

    Kota Bima, Zona Rakyat - Tim Puma I berhasil melakukan penangkapan 1 orang terduga pelaku curas WK(38) asal Desa Parangina Sape dan mengamankan 3 orang terduga penadah BY(18),JS(25) dan HK(23) asal Desa Parangina, kamis (4/11/21).

    Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Chandra Novika,S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota Iptu M Rayendra menjelaskan, Pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 sekitar pukul 13:00 Wita bertempat di Kios Kelurahan. Rabangodu Utara, terduga Pelaku WK bersama dengan rekannya masuk kedalam kios dan melakukan Perampasan HP milik dari anak  Korban/Pelapor, pada saat anak dari korban sedang bermain HP di dalam Kios/warung, kemudian terduga pelaku melarikan diri, dan menjual HP tersebut kepada para pelaku 480/Penadah di wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Kemudian menindak lanjuti Laporan Kehilangan(jambret) yang dilaporkan saudara Ahmad (35), TIM kemudian melakukan penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 04 November 2021, TIM mendapatkan informasi A1 terhadap keberadaan BB dan penguasaan terakhir HP, tidak menunggu lama TIM yang di pimpin langsung oleh  Katim Puma I Aipda Abdul Hafid langsung meluncur Wilayah Desa Parangina Kecamatan Sape ke Tempat pelaku BY berada.

    "Sekitar pukul 15:30 Wita TIM berhasil mengamankan pelaku BY bersama BB HP oppo A 15 di Jalan Lintas Sape, Desa Parangina.

    Lanjut Rayendra, dari pengakuan BY, bahwa HP tersebut di  dapat dari pelaku JS yang merupakan Paman dari pelaku, dengan membeli seharga RP 1.000.000. Selanjutnya sekitar pukul 16:00 WITA TIM melanjutkan pengembangan ke pelaku JS yang sedang berada di tempat Kerja sekitaran area pelabuhan Sape, dan berhasil mengamankan pelaku JS.

    "Dari pengakuan pelaku bahwa HP didapatkan dari pelaku WK dengan cara membeli seharga Rp 950.000, 

    Selanjutnya TIM melakukan pengembangan ke rumah pelaku WK/KK di Dusun Wodi Desa Parangina, Kecamatan Sape,"ujarnya.

    Lanjut Rayendra, Sekitar pukul 17:30 Wita TIM berhasil mengamankan pelaku KK yang sedang berada di rumahnya, yang dimana di jelaskan bahwa HP tersebut di dapat dari pelaku WK yang di beli seharga Rp 1.000.000, TIMpun bergerak Cepat menuju ke rumah pelaku WK yang tidak jauh dari rumah KK, dan TIM berhasil mengamankan pelaku WK pada saat sedang tidur di dalam rumahnya.

    "Pelaku WK mengakui dan menerangkan bahwa BB HP tersebut Telah di Rampas/Jambret bersama dengan rekannya JL,"katanya

    Kemudian Tim pun melakukan pengembangan ke rumah pelaku, namun pelaku JL tidak ada di tempat, kemudian kegiatan berakhir sekitar pukul 20:00 Wita.

    Selanjutnya TIM mengamankan para pelaku beserta BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(ZR-05).

    Tidak ada komentar