• Breaking News

    Diduga Miliki Narkoba, 7 Orang Diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota

    Tim Cobra Alpba Polres Bima Kota dan Terduga Pelaku beserta Barang Bukti.

    Kota Bima, Zona Rakyat, - Diduga memiliki, menyimpan, menyediakan, dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu, 7 orang laki - laki berhasil diamankan tim Cobra Alpha Polres Bima Kota,Rabu 5 Januari 2022 Sekita pukul 00.03 Wita di Kampung Na,e Kelurahan Na,e Kota Bima.

    Kapolres Bima Kota AKBP Hendri Novika Chandra, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra menjelaskan, Dalam giat anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota Tim Cobra Alpha yang di pimpin oleh AIPDA Thaufarrahman S.H diawal tahun 2022 ini,timnya  telah berhasil mengamankan Tujuh orang laki - laki pada TKP pertama diantaranya, AR (23) asal Kelurahan Melayu,MF (30) asal Kelurahan Melayu, MDA (30) Asal Desa Rato Sila,ARD (25) asal Penaraga,MAR (21) asal Penato,i Kota Bima, yang  diduga terlibat narkoba di Kampung Na,e Kelurahan Na,e Kecamatan Rasana,e Barat Kota Bima.

    Dan Dari hasil penggerebekan, tim menemukan sejumlah barang bukti, 1 Lembar plastik klip berisi kristal diduga Shabu dengan berat netto : 0,05 gram, 4 lembar klip kosong, 1 buah bong, 1 buah tabung kaca, 5 buah Hp android, 1 buah hp merk Nokia.

    Sementara dari hasil penggerebekan pada TKP kedua di Kelurahan Pane, Tim kembali berhasil mengamankan AS (24) asal Kecamatan Mpunda,AWC (18) juga asal Kecamatan Mpunda, dengan sejumlah barang bukti 1 lembar plastik klip berisi Kristal diduga Shabu Diketahui dengan berat netto 0,91 Gram , 2 buah Hp andorid, 1 unit SPM Mio  warna hitam, dan pada saat penggerebekan disaksikan oleh Bripka Edi Kurniawan,S.Sos,Briptu M.Ikbal,SH, ketua Rw serta ketua rt setempat.

    Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Tamrin S.Sos  kronologis penangkapan, bahwa pada hari Selasa tanggal 4 Januari 2022 Pukul 23.00 wita anggota Team Cobra Alpha Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Rumah tempat pencucian motor tepatnya di Rt. 006 Rw. 002 Kampung Nae Kelurahan Nae Kecamatan Rasbar Kota Bima, sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis Shabu.

    "Mendapat informasi itu, kami langsung menindaklanjuti dan mendalami informasi tersebut, dan Sekitar Pukul 00.30 wita anggota berhasil mengamankan Lima orang laki- laki yang berada dalam kamar rumah TKP yang dimaksud," kata Thamrin.

    Selanjutnya petugas memanggil Ketua RT Setempat dan melakukan proses penggeledahan badan dan area sekitar Tkp.

    "Alhasil, anggota mengamankan 1 lembar plastik klip berisi Kristal diduga Shabu di temukan terletak di bawah kasur dalam kamar rumah tersebut, di amankan juga BB pendukung lainya seperti 4 lembar plastik klip, 1 Buah bong, 1 Tabung kaca, uang tunai 400.000, 2 buah sendok pipet dan 5 buah hp android 1 h Nokia, selanjutnya kami melakukan pengembangan Di sebuah gang tepatnya di Rt 01 Rw 01 Kel. Pane Kec Rasbar Kota Bima dan berhasil mengamankan dua orang laki- laki yang di ketahui berinisial AS dan Sdra, AWC  yang membawa 1 lembar plastik klip berisi Kristal diduga yang dipegang oleh AS dan di amankan 2 buah hp android warna hitam, dan 1 unit SPM Mio warna hitam.

    Giat berakhir pukul 05.00 Wita, dan Untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung Dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima  untuk diperiksa lebih lanjut.(ZR-05).

    Tidak ada komentar