• Breaking News

    Terduga Penadah Motor Oknum Polisi Diciduk Tim Puma 2 Polres Bima Kota

    Terduga Pelaku Penadah beserta Barang Bukti Sepeda Motor N Max.

    Kita Bima, Zona Rakyat - Terduga penadah motor oknum Polisi B (43)   berhasil Diciduk tim Puma 2 Polres Bima Kota yang dipimpin Katim puma 2 Aiptu Hero Suharjo, SH di kediamannya Desa Sanolo Kabupaten Bima, Sabtu (4)2/22) Sekitar pukul 18.00 Wita.

    Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra,S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, Pada hari Jum,at Tanggal 28 Januari 2022 sekitar pukul 01:00 Wita, Bertempat di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima motor korban hilang.

    "Pada saat korban sedang melaksanakan sholat Jum,at dan ketika korban selesai melaksanakan sholat Jum'at korban sudah tidak melihat sepeda motor yang telah di parkirnya," Katanya.

    Lanjut Rayendra,  Berdasarkan Surat perintah tugas bernonor ST/36/I/RES.I.24/2022 Tanggal 12 01 2022 Tentang pelaksanaan kegiatan KRYD mulai 13 Januari S/d 11 Februari 2022. Surat Perintah Tugas: Sprin/02/I/RES.1.24./2022, dan laporan Polisi nomor: LP/B/41/I/2022/SPKT/NTB/Res.Bima Kota/Polda NTB dengan Pelapor/Korban: Amar Febrianayah, S.Sos, 29 Tahun, Polri, Islam, Alamat : Rt 07/02 Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, kemudian Tim Puma 2 lalu melakukan serangkaian penyelidikan.

    " Kemudian tim mendapatkan informasi  A1 terkait keberadaan sepeda motor tersebut yakni bertempat di Desa Sanolo Kecamatan. Bolo Kabupaten. Bima, kami pun juga bergegas menuju lokasi," ungkapnya.

    Dengan adanya informasi A1 yang didapat, Tim langsung menuju lokasi keberadaan sepeda motor itu,  dan setibanya dilokasi, tim kemudian mengamankan terduga pelaku yang menguasai sepeda motor tersebut.

    "Selanjutnya tim melakukan pengecekan terhadap kendaraan dimaksud, Dari hasil pengecekan, motor tersebut merupakan sepeda motor Anggota Polri yang hilang,  sehingga tim melakukan interogasi terhadap pelaku penadahan tsb dari pengakuannya sepeda motor tersebut dibelinya lewat group Facebook jual beli online Motor Bima," bebernya.

    Tim selanjutnya mengamankan terduga Pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk di proses lebih lanjut.(ZR-04).

    Tidak ada komentar