• Breaking News

    Diduga Sedang Asik Nyabu, Dua Pria Diamankan Tim Puma 2 Polres Bima Kota

     

    Terduga pelaku serta dengan sejumlah barang bukti

    Kota Bima, Zonarakyat.com - Diduga sedang asik nyabu, AS (44) asal Kelurahan Tanjung dan M (49) asal Kelurahan Paruga diamankan tim Puma II Polres Bima Kota Kamis, 12 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 Wita.

    Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, S.Sos mengungkapkan, Dua terduga pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti antara lain, 1 (satu) lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis Shabu dengan berat bruto 0,33 (nol koma tiga tiga) gram dan setelah dilakukan penimbangan langsung dihadapan terduga diketahui berat netto 0,06 (nol koma nol enam) gram, 9 (sembilan) lembar plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah rangkaian bong terpasang tabung kaca bening, 1 (satu) buah HP oppo warna hitam, 1 (satu) buah HP Nokia warna hitam.

    Sebelumnya, kata AKP Tamrin, TEAM PUMA II sedang melakukan penyelidikan di Kelurahan Tanjung Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima terkait dengan beberapa kejadian curnamor juga pemanahan misterius di wilkum Polres Bima Kota, kemudian TEAM yang mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa diduga disalah satu rumah yang terletak di Kelurahan Tanjung Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima (rumah AS) itu sedang  berlangsung pesta narkotika diduga jenis shabu.

    "Kemudian team langsung  bergerak menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga  AS dan  M, yang disaksikan oleh ketua RT setempat," Jelasnya.

    Polres Bima Kota Kembali Berantas Jual Edar Ratusan Botol Miras Tradisional

    Tambah AKP Tamrin, Team kemudian melakukan  penggeledahan dan menemukan narkotika diduga jenis shabu yang sudah tersimpan didalam tabung kaca bening yg sudah terpasang didalam rangkaian bong tergeletak diatas lantai didalam kamar rumah tersebut.

    "Takut narkotika diduga jenis shabu tersebut tumpah, kemudian dihadapan terduga, TEAM memasukkan narkotika diduga jenis shabu kedalam 1 (satu) lembar plastik klip bening, juga ditemukan barang-barang bukti pendukung lainnya, selanjutnya tim mengumpulkan seluruh barang-barang bukti yang telah ditemukan dan membawa terduga pelaku serta seluruh barang bukti tersebut  ke ruangan TEAM PUMA II Sat Reskrim Polres Bima Kota  dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,"tutupnya.(ZR-04)

    Tidak ada komentar