• Breaking News

    Diduga Kuasai 38 Bungkus Plastik Ganja Kering, Tim Cobra Alpha Ringkus Pria Asal Raba


    Kota Bima, Zonarakyat - Diduga kuasai 38 plastik narkotika jenis ganja, pria asal Kecamatan Raba Kota Bima akhirnya diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos, beserta Katim AIPDA Anasrullah, S.H di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Rabu (27/7/22) sekitar pukul 16.30 Wita. 

    Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin menjelaskan, terduga pelaku SM (47) yang berstatus wiraswasta ini diamankan bersama 38 lembar Plastik klip diduga berisi daun kering ganja dengan Netto 11,23 gram dan brutto 15,03 gram, 1 buah pipa paralon, 1 bungkus klip kosong dan 1 sepeda motor yang disaksikan  Bripka Edy Kurniawan S.sos, Bripda M.kasikar fasinar Serta ketua RT setempat. 

    Kronologis kejadiannya, jelas AKP Tamrin, berawal dari Informasi yang didapat Katim Cobra Alpha AIPDA Anasrullah, SH yang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Kelurahan  Ule Kecamatan  Asakota Kota Bima sering di jadikan tempat  transaksi Narkotika jenis ganja, Katim alpha Aipda Anasrullah S.H  lalu melaporkan hal tersebut pada Kasat Narkoba, Dari Kasat kemudian memberi perintah untuk menindak lanjuti dan mendalami informasi tersebut.

    "Sekitar Pukul 16.30 Wita Katim Cobra Alpha beserta anggota pun berhasil mengamankan terduga pemilik ganja yang mana pada saat itu sedang duduk di depan emperan rumah.," Ungkapnya. 

    Pada saat itu, sambung AKP Tamrin, Anggota langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pada saat pemeriksaan di temukan tiga poket ganja di dalam jok sepeda motor honda beat. 

    "Lalu pada saat  anggota melanjutkan pemeriksaan serta  penggeledah dalam rumah juga di temukan narkotika jenis ganja yang berada di dalam kamar samping lemari yang dibungkus dengan plastik hitam sejumlah tiga puluh limah poket," Bebernya.

    Tim pun kemudian melakukan penggeledahan badan terduga namun tidak di temukan barang bukti lainnya, katanya.

    "Giat pun berakhir pukul 17.50 WITA, Sementara untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut, " Tutupnya (ZRDiduga Kuasai 38 Bungkus Plastik Ganja Kering, Tim Cobra Alpha Ringkus Pria Asal Raba

    Kota Bima, Zonarakyat - Diduga kuasai 38 plastik narkotika jenis ganja, pria asal Kecamatan Raba Kota Bima akhirnya diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos, beserta Katim AIPDA Anasrullah, S.H di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Rabu (27/7/22) sekitar pukul 16.30 Wita. 

    Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin menjelaskan, terduga pelaku SM (47) yang berstatus wiraswasta ini diamankan bersama 38 lembar Plastik klip diduga berisi daun kering ganja dengan Netto 11,23 gram dan brutto 15,03 gram, 1 buah pipa paralon, 1 bungkus klip kosong dan 1 sepeda motor yang disaksikan Bripka Edy Kurniawan S.sos, Bripda M.kasikar fasinar Serta ketua RT setempat. 

    Kronologis kejadiannya, jelas AKP Tamrin, berawal dari Informasi yang didapat Katim Cobra Alpha AIPDA Anasrullah, SH yang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima sering di jadikan tempat transaksi Narkotika jenis ganja, Katim alpha Aipda Anasrullah S.H lalu melaporkan hal tersebut pada Kasat Narkoba, Dari Kasat kemudian memberi perintah untuk menindak lanjuti dan mendalami informasi tersebut.

    "Sekitar Pukul 16.30 Wita Katim Cobra Alpha beserta anggota pun berhasil mengamankan terduga pemilik ganja yang mana pada saat itu sedang duduk di depan emperan rumah.," Ungkapnya. 

    Pada saat itu, sambung AKP Tamrin, Anggota langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pada saat pemeriksaan di temukan tiga poket ganja di dalam jok sepeda motor honda beat. 

    "Lalu pada saat anggota melanjutkan pemeriksaan serta penggeledah dalam rumah juga di temukan narkotika jenis ganja yang berada di dalam kamar samping lemari yang dibungkus dengan plastik hitam sejumlah tiga puluh limah poket," Bebernya.

    Tim pun kemudian melakukan penggeledahan badan terduga namun tidak di temukan barang bukti lainnya, katanya.


    "Giat pun berakhir pukul 17.50 WITA, Sementara untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut, " Tutupnya (ZR-05). 

    Tidak ada komentar