• Breaking News

    Tim Puma I Ungkap Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polres Bima Kota

     


    Kota Bima, Zona Rakyat-Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katom Puma Aipda Abdil Hafid berhasil mengungkap dan  Mengamankan 1 Orang pelaku  yang diduga terlibat dalam Kasus curanmor  yang Viral di Sosmed ( Facebook ) dan yang sangat meresahkan masyarakat. Sabtu. 06/08/2022.

    Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Rayendra menjelaskan kronologis awalnya, penangkapan terhadap Terduga pelaku MN alias Paron (36) warga Desa Dadibou Kabupaten Bima. 

    "Berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B/33/VI/2022/SPK/Sek Rasanae Barat/RES BIMA KOTA/POLDA NTB , dengan korban Pelapor Julfikar Seorang Mahasiswa yang beralamat Rt 013 Rw 005 Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima. pada tanggal  20 - 07 - 2022 telah terjadi peristiwa tindak Pidana kasus curanmor SPM VARIO 125 CBS Warna Biru dengan Nopol : EA 4500 SQ  dengan Noka :  MH1JM5115LK635263 Dan Nosin : JM51E - 1636086  yaitu pada hari Rabu tanggal 22 juli 2022 sekitar pukul 14:50 wita bertempat di Jalan Nangka Rt 006 Rw 002 Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima yg meresahkan masyarakat dan  Viral Di Sosmed ( Facebook ) karena  pada saat pelaku melakukan pencurian sempat terekam Oleh CCTV." Jelas Rayendra   

    Selanjutnya, Jelas Rayendra, berdasarkan Laporan Polisi Diatas TIM pun melakukan serangkaian penyelidikan terhadap  keberadaan dan identitas pelaku , TIM pun berhasil mendapatkan titik terang dan mengantongi identitas  pelaku serta keberadaannya yang  informasinya bahwa posisi pelaku  tersebut sedang berada diRumahnya di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima".

    Dengan Adanya informasi tersebut, TIM yang di pimpin oleh Katim Puma I Aipda Abdul Hafid Lansung meluncur ke tempat tinggal Pelaku tersebut dan sesampainya ditempat tersebut TIM pun Langsung membagi posisi dan dengan Sigap TIM pun berhasil mengamankan  Pelaku dan pakean ( sarung dan baju) yang di pake  pelaku pada saat melakukan aksi pencurian Tersebut ,Dan pada saat TIM membawa keluar pelaku TIM pun sempat di hadang  oleh masyarakat setempat ,Namun setelah Katim Puma I memberikan himbaun dan memberikan pemahaman bahwa pelaku merupakan pelaku curanmor yang Viral di Sosmed ( Facebook ), Akhir nya masyarakat pun  mengijinkan TIM membawa pelaku".sambungnya.

    "TIM Pun  kemudian menginterogasi pelaku  tersebut dan Pelaku  mengakui serta  menerangkan bahwa 1 BB SPM Honda VARIO 125 CBS  tersebut Di dapatkan dengan cara mencuri yg pada saat itu pelaku berbocengan dengan temannya bertempat di Jalan Nangka Rt 006 Rw 003 Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima".tutup Rayendra

    Selanjutnya TIM mengamankan 1 ( Satu ) pelaku beserta 1 ( Satu ) Unit BB SPM tersebut Ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota Untuk Di peroses Lebih Lanjut (ZR-05). 

    Tidak ada komentar