• Breaking News

    Selasa, Hari Terakhir Penerimaan Berkas Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Kota Bima

    Asrul Sani, Anggota Bawaslu Kota Bima

    Kota Bima, Zona Rakyat.-
    Penerimaan berkas pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kota Bima tersisa satu hari. Hal tersebut
    sesuai dengan time line Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2024, melalui surat Ketua Bawaslu RI Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022.

    "Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan tersisa satu hari. Hari Selasa (27/9/2022) besok sebagai hari terakhir pendaftaran," kata Anggota Bawaslu Kota Bima Asrul Sani, Senin (26/9/2022).

    Dijelaskan Koordinator Divisi (Kordiv) SDMO dan Datin, dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Bima telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang langsung diketuai Kordiv SDMO Datin. Pokja melaksanakan tugasnya sesuai dengan Pedoman Pembentukannya.

    "Dalam time line pedoman pembentukan, masa pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai sejak tanggal 21 September 2022 dan berakhir 27 September 2022. Hari Sabtu dan Minggu kemarin kita juga tetap buka pendaftarannya karena tahapan ini sesuai hari kalender," terang Asrul Sani yang juga Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan.

    Setelah masa pendaftaran, Pokja selanjutnya akan melakukan penelitian kelengkapan syarat atau berkas calon tanggal 28 sampai 30 September 2022.
    "Berkas Pendaftaran calon yang sudah diterima, selanjutnya akan diteliti oleh Tim Pokja yang dibentuk Bawaslu Kota Bima," ujarnya.

    Ditambahkan Kordiv SDMO Datin, Bawaslu Kota Bima akan memperpanjang masa pendaftaran jika pendaftar tidak memenuhi 2 kali kebutuhan. Termasuk jika calon pendaftar perempuan belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

    "Jika kedua syarat ini belum terpenuhi maka masa pendaftaran akan diperpanjang. Penambahan masa pendaftaran ini khusus bagi wilayah kecamatan yang belum terpenuhi kedua syarat ini," tambahnya.

    Progres pendafatran hingga tanggal 26 September 2022, jumlah pendaftar sebanyak 80 orang, terdiri dari laki-laki 61 dan perempuan 19.

    "Ingat, masih tersisa satu hari masa pendaftaran. Besok hari terakhir, ayo perempuan-perempuan hebat Kota Bima, segera daftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk sukseskan Pemilu 2024," ajaknya. (ZR.06)

    Tidak ada komentar