• Breaking News

    Kecelakaan, Anggota DPRD Dompu Meninggal, Polres Dompu Sampaikan Belasungkawa


    Dompu, Zonarakyat, - Kecelakaan nahas terjadi di Jalan Lingkar Utara atau di Jalan Lintas Bima-Sumbawa tepatnya di depan Kafe F-Four, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Jum'at (23/12/2022) pagi sekira pukul 09.30 Wita.


    Akibatnya, pengendara sepeda motor (SPM) Nopol : EA 2456 MB, Merk Honda jenis Scoopy, atas nama Rahmat Syaifuddin (52) salah seorang anggota DPRD Kabupaten Dompu, mengalami  pendarahan hebat akibat benturan keras di bagian kepala hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


    Sementara korban lainnya, inisial MA (21) asal Dusun Dorebara Utara, RT/RW 005/004, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, pengendara SPM Merk Honda Beat, tanpa plat nomor mengalami luka robek di bagian mulut, nyeri pada bagian punggung dan dada.


    Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., menanggapi peristiwa nahas itu sebelumnya menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban yang tak lain, Ketua Fraksi PKB di DPRD Dompu sekaligus Ketua DPC Partai PKB Kabupaten Dompu.


    "Atas insiden tersebut, saya pribadi mewakili Keluarga Besar Jajaran Polres Dompu, menyampaikan belasungkawa yang dalam kepada Almarhum dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ungkap Kapolres.


    Terkait kronologis kejadian, kata Kapolres, awalnya RS mengendarai motor Scoopy berbelok dari arah timur menyebrang jalan hendak masuk di Kafe F-Four miliknya. Tiba-tiba dengan kecepatan tinggi, MA pengendara motor Beat warna putih biru datang dengan kecepatan tinggi menghantam motor RS dengan keras.


    "Kecelakaan itupun tak terhindarkan. Tepatnya di Jalan Lingkar Utara pada Kilometer 01 – 02 Jalan Lintas Bima-Sumbawa, tepat di depan Kafe F-Four milik korban," jelas Kapolres.


    Atas peristiwa tersebut, Kapolres Iwan Hidayat, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar menurunkan laju kendaraan jika melewati jalur keramaian.


    "Diharapkan pada seluruh pengguna jalan, agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, mengenakan helm saat berkendara, serta menurunkan laju kendaraan apabila menggunakan jalur ramai kendaraan lain," jelas Kapolres.


    Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan, terhadap kendaraan yang digunakan untuk tidak menanggalkan nomor kendaraan, memasang kaca spion, semua itu demi menjaga serta menghindari kecelakaan dalam berlalu lintas.


    Untuk diketahui, RS korban meninggal akibat kecelakaan tersebut, merupakan anggota DPRD Kabupaten Dompu, lahir di Bima, 5 Mei 1970, berdomisili di Lingkungan Swete Barat, Kelurahan Bali Satu dan telah dikebumikan usai Shalat Jum'at (23/12) di Taman Pemakaman Umum Kelurahan Bali Satu.(ZR-04

    Tidak ada komentar