• Breaking News

    Satu Pria Tertusuk Panah dalam Kasus Pengeroyokan, Timsus Macan Polres Dompu Dikerahkan


    Dompu, Zonarakyat - Insiden penganiayaan menimpa MR (18), ES (17), YM (18) dan AS (17) remaja asal Dusun Dua Baka, Desa Serakapi, Kecamatan Woja diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja asal Dusun Maulana, Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu, Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 22.00 Wita.


    Terkait insiden, Kapolsek Dompu Kota, Ipda Arif Syarifuddin, S.H., memerintahkan Timsus Macan untuk melakukan penyelidikan, pengamanan serta penggalangan terhadap keluarga korban.


    Kapolsek menjelaskan, Akibat pengeroyokan tersebut, salah satu korban MR mendapat luka serius, setelah dipukul dengan panah ikan hingga tertusuk mata panah di bagian kepala.


    Awalnya, sekitar Pukul. 22.00 Wita, Korban bersama rekannya bergoncengan Motor untuk pulang ke rumah masing-masing. Namun diperjalanan, tepat di Cabang Swete, Kelurahan Bali Satu, sekawanan remaja lain datang mengejar dan mencegat mereka kemudian langsung mengeroyok para korban.


    "Korban ES mendapat pukulan hingga mengalami luka memar dan benjol pada bagian wajah, sedangkan AS mendapat luka benjol di bagian Pelipis Kanan," jelas Kapolsek berdasarkan keterangan saksi. 


    Sementara MR, lanjut Kapolsek, korban yang mendapat luka serius dipukul menggunakan panah ikan oleh salah satu terduga pelaku, yakni FD hingga kepalanya mendapat luka tusuk sehingga harus dievakuasi ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis.


    Setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap saksi, Timsus Elang berhasil mendapati identitas para terduga pelaku yakni antara lain, FD, AN, MO, AR, AB, DA dan RI, yang kesemuanya berasal dari Dusun Saleko Awa, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, berjumlah 7 (tujuh) orang.


    "Sebagian terduga pelaku sudah diamankan, sementara pelaku pemukulan dengan panah masih dalam pengejaran anggota," tandas Kapolsek.


    Untuk itu, Kapolsek Dompu memerintahkan Timsus Macan Polsek untuk melakukan penggalangan terhadap keluarga korban agar tidak melakukan tindakan di luar prosedur hukum.


    "Diminta pada keluarga korban untuk tidak mengambil tindakan sendiri, percayakan sepenuhnya pada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut," tegas Kapolsek menutup keterangannya.(ZR-04) 

    Tidak ada komentar