• Breaking News

    Bupati Bima: Pemkab Siap Dukung Program HMI Cabang Bima


    Bima, Zona rakyat - "Pemerintah Kabupaten Bima memastikan bahwa program kerja kepengurusan Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Bima yang baru terpilih akan didukung penuh dan bersinergi dengan kegiatan yang berada di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait".

    Demikian penegasan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE Jumat (10/2/2023) saat melakukan tatap muka dengan Ketua HMI Cabang Bima Fitrah,  Ketua Korps HMI Putri (KOHATI) Cabang Bima beserta jajaran pengurus di Kantor Bupati Bima.

    Dijelaskan Bupati, pada periode sebelumnya, kepengurusan HMI khususnya KOHATI telah menjabarkan kegiatan bersama dengan OPD terkait  untuk bersinergi dalam sosialisasi pembatasan usia pernikahan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

    Menanggapi aspirasi pengurus HMI terkait masalah sektor pertanian seperti distribusi pupuk dan masalah sosial seperti penyalahgunaan Narkoba,  Bupati mengatakan bahwa peran HMI dalam mengawal isu-isu strategis yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah baik terkait sektor pertanian maupun sosial amat diperlukan. 

    Pada tatap muka tersebut ketua HMI cabang Bima Fitrah memaparkan rekomendasi hasil musyawarah cabang HMI yang antara lain terkait peran HMI untuk membantu mengatasi persoalan sosial. Juga bagaimana kegiatan literasi di Kabupaten Bima dapat didukung oleh HMI dan mendorong peran orang tua dan pemerintah daerah untuk bersinergi memberikan pemahaman dalam mengatasi persoalan yang ada.

    Pengurus KOHATI juga memberikan atensi terhadap tingginya kejahatan seksual pada perempuan dan anak. Menurut Rosmiati,  penting untuk meningkatkan pemahaman orang tua, pihak sekolah dan masyarakat untuk mengatasi persoalan yang terjadi. KOHATI juga akan berkiprah dengan rencana pendampingan melalui desa binaan.

     Disamping pada saat yang sama mendukung gerakan literasi, mendorong masyarakat berkreativitas. Langkah ini akan diawali dengan melakukan pemetaan". Tandasnya.(ZR-04) 

    Tidak ada komentar