• Breaking News

    Cegah Politisasi SARA, Bawaslu Kota Bima Teken MoU Bersama FKUB

    Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaimin, S.Pdi, SH bersama Ketua FKUB Kota Bima Drs. Mahmud saat penandatangan MoU di Hotel Mutmainah. Sabtu, (4/1/23). 

    Kota Bima, Zonarakyat - Upaya menciptakan pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas serta mencegah politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (Sara), Bawaslu menandatangani MoU bersama Fokum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima. 

    Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama anggota FKUB, Kader Pengawas Partisipatif dan Media Massa, Sabtu (4/2/2023) di Hotel Mutmainah Kota Bima. 

    Kegiatan tersebut dibuka Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin dan dihadiri Anggota Bawaslu Asrul Sani dan Idhar. Hadir pula Ketua FKUB Kota Bima Drs Mahmud, Ketua Lembidara yang juga mantan Ketua FKUB periode sebelumnya H Eka Iskandar Zulkarnain SAg MSi, dan sejumlah tokoh lintas agama dan peserta sosialisasi lainnya.

    Dalam sambutannya Ketua FKUB Kota Bima Drs Mahmud SH menegaskan bahwa Bawaslu bersama jajarannya merupakan ujung tombak dalam pengawasan pemilu guna mewujudkan pemilu yang demokratis. 

    "Tugas kita sebagai Ormas, baik Nahdlatul Ulama, Muhammadi, Persis dan lainnya adalah membantu Bawaslu untuk mensosialisasikan pada masyarakat serta menjadi jembatan informasi bagi masyarakat untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan damai," katanya. 

    Selanjutnya, mantan Ketua H.Eka Iskandar Zulkarnain mengutarakan, Bawaslu di tengah menciptakan pemilu yang damai dan demokratis maka harus didukung dengan sepenuh hati. Tidak hanya sekedar kata-kata tetapi dengan langkah nyata di tengah umat beragama. 

    "Kita bertugas membantu Bawaslu dalam proses wujudkan pemilu demokratis yang aman, damai dan kondusif. Kta siap mendukungnya," ujarnya. 

    Sementara pada tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaimin, S.Pdi, SH mengatakan, pemilu tahun 2024 adalah pemilu yang sangat komplek dengan berbagai persoalan yang akan dihadapi. Dari aspek regulasi misalnya, pemilu 2024 tidak berbeda dengan pemilu 2019 karena masih menggunakan regulasi yang sama yakni UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

    "Meski berdasarkan undang-undang yang sama, tetap saja pelanggaran pemilu kerap terjadi," katanya.

    Salah satu pelanggaran yang kerap terjadi adalah money politic (politik uang). Pola dan modus politik uang ini semakian berkembang dengan berbagai bentuk seperti pemberian semen, pompa air, pemasangan meteran listrik, pemberian pulsa dan bahkan pemberian uang melalui transfer. Sehingga tantangan kita kedepan dalam pengawasan pemilu 2024 sangatlah besar.

    "Belum lagi jumlah partai politik sebagai peserta pemilu bertambah menjadi 17 partai politik. Dalam satu Dapil saja, misalnya jumlah calon anggota DPRD yang diusung sebanyak 10 orang dikali 17 partai maka jumlahnya sebanyak 170 orang. Itu di satu Dapil saja, belum di Dapil lainnya. Sebanyak itu yang harus kita awasi," beber Muhaemin. 

    Langkah Bawaslu Kota Bima dengan menggandeng dan bekerja sama dengan  berbagai pihak merupakan upaya pencegahan guna meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi.

    Pada setiap tahapan Pemilu, potensi pelanggaran pemilu kerap terjadi. Pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sejumlah pelanggaran terjadi. Salah satunya banyak masyarakat yang mengadu terkait pencatutan nama sebagai pengurus dan anggota parpol yang terdaftar di Sipol. Begitupun pada tahapan pencalonan DPD juga ada pengaduan masyarakat di Bawaslu Kota Bima.

    "Menghadapi berbagai bentuk pelanggaran pemilu, tentu Bawaslu tidak akan mampu melakukannya sendiri dengan maksimal tanpa partisipasi masyarakat di dalamnya," ungkapnya. 

    Bawaslu Kota Bima akan terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama terlibat dalam pengawasan partisipatif menghadapi Pemilu serentak 2024.

    Diakui Muhaemin, sebelumnya Bawaslu Kota Bima sudah menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan dan kelompok masyarakat sipil dan organisasi kepemudaan. Kali ini Bawaslu Kota Bima menjalin kerjasama dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan FKUB Kota Bima.

    "Kedepan Bawaslu Kota Bima akan mengajak elemen masyarakat lain dalam pengawasan partisipatif sebagai upaya menciptakan pemilu demokratis dan berkualitas," tukasnya. 


    Lalu Asrul Sani selalu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan, penandatanganan MoU antara Bawaslu Kota Bima dan FKUB Kota Bima akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah strategis lainnya. Salah satunya dengan mendatangi sejumlah tokoh-tokoh lintas agama agar membuat petisi bersama dan menyampaikan statemen menolak politisasi sara dalam pemilu 2024. 


    "InsayAllah ami akan datangi tokoh-tokoh lintas agama," ujar Asrul Sani. 


    Dalam sosialisasi bersama FKUB Kota Bima tersebut, dihadirkan dua narasumber yakni Ketua FKUB Kota Bima Drs Mahmud dan H Eka Iskandar SAg MSi. (ZR-Cegah Politisasi SARA Bawaslu Kota Bima Teken MoU Bersama FKUB 


    Kota Bima, Upaya menciptakan pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas serta mencegah politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (Sara), Bawaslu menandatangani MoU bersama Fokum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima. 

    Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama anggota FKUB, Kader Pengawas Partisipatif dan Media Massa, Sabtu (4/2/2023) di Hotel Mutmainah Kota Bima. 

    Kegiatan tersebut dibuka Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin dan dihadiri Anggota Bawaslu Asrul Sani dan Idhar. Hadir pula Ketua FKUB Kota Bima Drs Mahmud, Ketua Lembidara yang juga mantan Ketua FKUB periode sebelumnya H Eka Iskandar Zulkarnain SAg MSi, dan sejumlah tokoh lintas agama dan peserta sosialisasi lainnya.

    Dalam sambutannya Ketua FKUB Kota Bima Drs Mahmud SH menegaskan bahwa Bawaslu bersama jajarannya merupakan ujung tombak dalam pengawasan pemilu guna mewujudkan pemilu yang demokratis. 

    "Tugas kita sebagai Ormas, baik Nahdlatul Ulama, Muhammadi, Persis dan lainnya adalah membantu Bawaslu untuk mensosialisasikan pada masyarakat serta menjadi jembatan informasi bagi masyarakat untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan damai," katanya. 

    Selanjutnya, mantan Ketua HEka Iskandar Zulkarnain mengutarakan, Bawaslu di tengah menciptakan pemilu yang damai dan demokratis maka harus didukung dengan sepenuh hati. Tidak hanya sekedar kata-kata tetapi dengan langkah nyata di tengah umat beragama. 

    "Kita bertugas membantu Bawaslu dalam proses wujudkan pemilu demokratis yang aman, damai dan kondusif. Kta siap mendukungnya," ujarnya. 

    Sementara pada tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaimin, S.Pdi, SH mengatakan, pemilu tahun 2024 adalah pemilu yang sangat komplek dengan berbagai persoalan yang akan dihadapi. Dari aspek regulasi misalnya, pemilu 2024 tidak berbeda dengan pemilu 2019 karena masih menggunakan regulasi yang sama yakni UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

    "Meski berdasarkan undang-undang yang sama, tetap saja pelanggaran pemilu kerap terjadi," katanya.

    Salah satu pelanggaran yang kerap terjadi adalah money politic (politik uang). Pola dan modus politik uang ini semakian berkembang dengan berbagai bentuk seperti pemberian semen, pompa air, pemasangan meteran listrik, pemberian pulsa dan bahkan pemberian uang melalui transfer. Sehingga tantangan kita kedepan dalam pengawasan pemilu 2024 sangatlah besar.

    "Belum lagi jumlah partai politik sebagai peserta pemilu bertambah menjadi 17 partai politik. Dalam satu Dapil saja, misalnya jumlah calon anggota DPRD yang diusung sebanyak 10 orang dikali 17 partai maka jumlahnya sebanyak 170 orang. Itu di satu Dapil saja, belum di Dapil lainnya. Sebanyak itu yang harus kita awasi," beber Muhaemin. 

    Langkah Bawaslu Kota Bima dengan menggandeng dan bekerja sama dengan  berbagai pihak merupakan upaya pencegahan guna meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi.

    Pada setiap tahapan Pemilu, potensi pelanggaran pemilu kerap terjadi. Pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sejumlah pelanggaran terjadi. Salah satunya banyak masyarakat yang mengadu terkait pencatutan nama sebagai pengurus dan anggota parpol yang terdaftar di Sipol. Begitupun pada tahapan pencalonan DPD juga ada pengaduan masyarakat di Bawaslu Kota Bima.

    "Menghadapi berbagai bentuk pelanggaran pemilu, tentu Bawaslu tidak akan mampu melakukannya sendiri dengan maksimal tanpa partisipasi masyarakat di dalamnya," ungkapnya. 

    Bawaslu Kota Bima akan terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama terlibat dalam pengawasan partisipatif menghadapi Pemilu serentak 2024.

    Diakui Muhaemin, sebelumnya Bawaslu Kota Bima sudah menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan dan kelompok masyarakat sipil dan organisasi kepemudaan. Kali ini Bawaslu Kota Bima menjalin kerjasama dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan FKUB Kota Bima.

    "Kedepan Bawaslu Kota Bima akan mengajak elemen masyarakat lain dalam pengawasan partisipatif sebagai upaya menciptakan pemilu demokratis dan berkualitas," tukasnya. 

    Lalu Asrul Sani selalu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan, penandatanganan MoU antara Bawaslu Kota Bima dan FKUB Kota Bima akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah strategis lainnya. Salah satunya dengan mendatangi sejumlah tokoh-tokoh lintas agama agar membuat petisi bersama dan menyampaikan statemen menolak politisasi sara dalam pemilu 2024. 

    "InsayAllah ami akan datangi tokoh-tokoh lintas agama," ujar Asrul Sani. 

    Dalam sosialisasi bersama FKUB Kota Bima tersebut, dihadirkan dua narasumber yakni Ketua FKUB Kota Bima Drs Mahmud dan H Eka Iskandar SAg MSi. (ZR-04)

    Tidak ada komentar