• Breaking News

    Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Bima Ajak Kawal Bersama Pemilu 2024


    Kota Bima, Zona rakyat - Bawaslu Kota Bima menggelar sosialisasi pengawasan partispatif dan siaga pengawasan satu tahun menuju pemilu 2024. Kali ini Bawaslu menggandeng KNPI Kota Bima, kader pengawasan partisipatif, mahasiswa, media massa, jejaring pengawas peratisipatif dan Perguruan Tinggi, Selasa (14/2/2023) di Hotel Camelia Kota Bima. 

    Hadir dalam sosialisasi tersebut Anggota Bawaslu Kota Bima Idhar S Sos dan Asrul Sani SE, SH juga Kepala Sekretariat Subhan ST, Kasubag Penanganan Pelanggaran Taufik SSos, Kasubag Hukum Suharman SSos dan Kasubag SDM Lila Putri SE. 

    Sosialisasi kali ini menghadirkan narasumber Dr Taufik Firmanto LLM akademisi dari Universitas Muhammadiyah Bima dengan materi peran pengawasan partisipatif dalam pemilu 2024. Sementara narasumber lainnya Sofyan Asy'ari yang juga jurnalis dari bimakini.com menyampaikan materi tentang Peran Media Massa Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024. 

    Dalam sambutannya Anggota Bawaslu Kota Bima Asrul Sani menegaskan bahwa pemilu adalah milik rakyat dan kita semua. Sudah sewajarnya seluruh rakyat harus ikut memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. 

    "Cara memastikannya dengan dengan terlibat langsung dalam mengawasi setiap tahapannya. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut aktif mengawasi," katanya. 

    Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini juga menegaskan bahwa Indonesia sudah menempatkan dirinya sebagai sebuah negara penganut sistem demokrasi. Dimana kekuasaan ada ditangan rakyat. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar sebagaimana ketentuan pasal 1 ayat 2 UUD 1945. 

    "Rakyat memiliki kedaulatan. Menentukan masa depan kepemimpinan nasional dan daerah," ujarnya. 

    Menurut Asrul Sani, salah satu ciri negara demokrasi adalah dilaksanakannya Pemilihan Umum 1 kali setiap 5 tahun. Seperti halnya pemilu tahun 2024 mendatang yang tahapannya sudah ditetapkan dan saat ini masuk dalam tahapan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktua syarat dukungan calon perseorangan DPD. 

    "Saya berharap seluruh masyarakat dan stakeholder lainnya hendaklah ikut secara aktif terlibat dalam pengawasan partisipatif ini. Tidak membiarkan pengawas pemilu bekerja sendiri, karena jumlah pengawas pemilu baik Bawaslu, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan sangatlah terbatas. Dengan keterlibatan publik secara meluas dalam mengawasi, maka harapan menghadirkan pemilu yang demokratis dan berintegritas itu dapat diwujudkan," harapnya. 

    Sementara Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Idhar SSos mengatakan, Pemilu 2024 sudah masuk dalam tahapan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan DPD. 

    Mengingat sejumlah tahapan beririsan dengan tahapan lainnya, tentu membutuhkan kesiapan pengawas pemilu dalam mengawasinya. Oleh karena itu Bawaslu Kota Bima terus menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat setiap proses pengawasan tahapan kepada masyarakat. Pihaknya juga mengajak stakeholder baik pemerintah, TNI, Polri, Peserta Pemilu, Pemantau, Pemilih, Organisasi Masyarakat Sipil, OKP dan stakeholder lainnya untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif. 

    "Kegiatan ini menjadi penting bagi Bawaslu. Karena salah satu tugas Bawaslu itu adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu," jelasnya. 

    Dirinya juga berharap kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu harus bersinergi dengan penyelenggara pemilu lainnya seperti PPK, PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), karena saat ini sedang dilaksnakan pencocokan dan penelitian (Coklit). Begitu juga dengan tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya. 

    "Seluruh pengawas pemilu di lapangan harus secara maksimal mengawasi coklit ini. Kita mengawasi harus dengan riang gembira," tutupnya. (ZR04)

    Tidak ada komentar