Pemkot Bima Dorong Tenaga Kerja Dapatkan Upah Layak Standar UMK
![]() |
Plt. Asisten II Setda Kota Bima, H Sukarno, SH saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan UMK. |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Pemerintah Kota Bima mendorong pelaku usaha mikro dan menengah memberikan jaminan bagi tenaga kerja untuk mendapatkan standar upah minimum yang layak sesuai Standar UMK Kota Bima. Hal itu disampaikan Plt. Asisten II Setda Kota Bima, H Sukarno, SH saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan UMK 2025 untuk Triwulan I dan II, berlangsung di ruang rapat Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima, pada Kamis (24/7/2025).
Pertemuan ini diikuti oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima, Perwakilan Dinas Koperindag Kota Bima, Ketua SPSI Kota Bima, Ketua APINDO Kota Bima dan Akademisi.
Pada kesempatan itu, Sukarno, menyampaikan bahwa tujuan utama evaluasi yang dilakukan pihaknya dalam rangka mengevaluasi kembali dan menginventarisir sejumlah pelaku usaha mikro dan menengah yang menjalankan usahanya di Kota Bima. Agar mematuhi segala peraturan yang berlaku, lebih khusus memberikan upah yang layak bagi para tenaga kerja.
Berdasarkan hasil monitoring tim dan laporan yang diterima, masih terdapat beberapa perusahaan atau pelaku usaha yang mengajukan ijin usahanya dengan skala mikro. "Pada faktanya usaha yang dijalankan masuk pada usaha skala menengah," katanya . (ZR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar