Bawaslu Kota Bima Awasi CAT Rekrutmen Anggota PPK
Ketua Bawaslu Kota Bima Atina bersama Anggota KPU Kota Bima Yeti Syafriati saat memantau CAT rekrutmen Badan Adhoc PPK. |
Kota Bima, zonarakyat.com.-Bawaslu Kota Bima melakukan pengawasan melekat proses Computer Assisted Test (CAT) rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Bima.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bima, Atina, Idhar dan Khairul Amar memantau langsung proses pelaksanaan tes berbasis computer di SMKN 2 Kota Bima, Senin (6/5/2024).
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengatakan, pengawasan proses rekrutmen badan adhoc ini sesuai dengan Edaran RI Nomor 79 tahun 2024 tentang pengawasan pembentukan badan Adhoc di KPU. Pengawasan melekat dilakukan, untuk memastikan prosedur pelaksanaan tes CAT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebelum tes ini dilaksanakan, kemarin untuk persiapan perangkat pun sudah kami tinjau langsung. Apa ada kendala atau tidak, terutama yang berkaitan dengan kelayakan computer dan server,” katanya.
Saat persiapan, kata Atina, Bawaslu sudah menemukan sejumlah perangkat yang sedikit lamban memproses soal dan jawaban muncul ke layar. Sehingga Bawaslu menyarankan kepada KPU, untuk segera mengatasinya atau menyiapkan komputer cadangan.
“Saat kami coba, ketika soal dipilih ke soal nomor lima misalnya untuk diisi selanjutnya tapi yang muncul kembali justeru ke soal nomor satu. Nah yang begini ini, kami minta KPU tangani cepat dengan mengganti perangkat atau menyiapkan cadangan,” ungkap Atina.
Namun saat tes berlangsung, Bawaslu tidak menemukan masalah yang berarti karena KPU pun cepat mengantisipasi beberapa potensi masalah yang disarankan sebelumnya dengan menyiapkan komputer cadangan.
Sementara Kordiv HP2H Bawaslu Kota Bima Idhar menambahkan, hasil pantauan Bawaslu, pelaksanaan tes CAT dibagi dalam 2 shift yakni dimulai pukul 08.00-09.30 WITA dan pukul 10.30-12.00 Wita yang dibagi masing-masing dalam 3 kelas.
Secara keseluruhan proses CAT berlangsung lancar. Peserta yang hadir dalam proses CAT sebanyak 108 dari 111 peserta yang dinyatakan lulus secara administrasi.
“Pengawasan yang kami lakukan tidak hanya saat tes CAT ini saja, tapi juga mulai dari pengumuman, pendaftaran, hingga kelengkapan adiministrasi. Begitu juga dKami awasi melekat seluruh prosesnya,” tambah Idhar.
Bawaslu juga melihat, panitia pelaksana tes CAT langsung menempelkan hasil atau skoring nilai CAT seluruh peserta pada papan pengumuman, sehingga asas transparansi terpenuhi.
Koordinator Divisi P2PS, Khairul Amar meminta agar peserta atau masyarakat yang merasa proses pelaksanaan tes CAT atau perekrutan badan Adhoc tidak sesuai ketentuan, maka bisa menyampaikan informasi atau laporan kepada Bawaslu Kota Bima.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi kami, tentu kami tetap berharap peserta atau masyarakat melaporkan ke Bawaslu jika ditemukan adanya proses yang tidak sesuai aturan. Silahkan bisa datang ke kantor Bawaslu Kota Bima,” imbuhnya. (ZR.04)
Tidak ada komentar
Posting Komentar