• Breaking News

    Tiga Nama Calon Sekda Kota Bima, Siapa Yang Akan Dipilih Oleh Walikota Bima ?

    Opini : Munir Husen 
    (Dosen Universitas Muhammadiyah Bima)

    Saat ini,
    Kursi Sekretaris Daerah Kota Bima masih kosong. Jabatan Sekda diisi oleh Penjabat Hj. Mariamah. SH yang juga sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Untuk mengisi kekosongan Sekretaris Daerah, Walikota Bima membentuk tim seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.


    Pansel JPTP Sekda merujuk pada UU No 5 tahun 2014 tentng ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 Jo PP No. 17 Tahun 20220 dan Pemenpan-RB No. 15 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menpan-RB No. 10 tahun 2023. Seluruh tahapan seleksi, mulai pendaftaran hingga penetapan hasil telah berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

    Tulisan ini mengapresiasi kinerja Panitia seleksi JPTP, telah memutuskan tiga calon Sekretatis Daerah (Sekda) Kota Bima berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ketiga calon terpilih menjadi pertimbangan Walikota Bima sebagai kuda hitam.

    Seleksi JPTP Sekda memasuki babak akhir. Tiga pejabat Pemkot Bima akan dipilih satu dari tiga nama, tinggal menunggu keputusan Walikota Bima H. A Rahman H. Abidin, SE. Hasilnya, dikirim ke BKN dengan berkoodinasi melalui BKD Provinsi NTB untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka persetujuan pejabat definitif.

    Tiga calon Sekretaris Daerah Kota Bima terbaik beredar di berbagai platform media yaitu, H. Fachrunrrazi, Arif Roesman Effendy dan Muhammad Hasyim. Disinilah kewenangan Walikota Bima sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memilih pejabat terbaik untuk menjadi Sekertaris Daerah Kota Bima.

    Ketiga nama tersebut memiliki pengalaman birokrasi yang tidak diragukan rekam jejaknya, karier panjang, dengan segudang pengalaman. Tiga nama terbaik inilah yang ditunggu oleh ASN di lingkup Pemerintah Kota Bima dan masyarakat Kota Bima.

    Walikota Bima H. Arahman H. Abidin, sudah mengantongi tiga nama yang digodok Pansel. Walaupun belum ada pernyataan resmi, namun kalangan ASN di lingkup Pemkot Bima dan masyarakat bertanya siapa figur yang akan memimpin birokrasi Kota Bima.

    Dinamika politik dan birokrasi di lingkup Pemkot Bima mulai memanas, pro dan kontra terhadap figur calon tidak terelakkan dan itu lumrah, ketiga figur memiliki peluang sama untuk menduduki jabatan Sekertaris Daerah Kota Bima.

    Calon Sekda diibaratkan sebagai gembok, maka kuncinya ada pada Walikota Bima sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Jika merujuk pada pasal 1 ayat 14 UU ASN, eksistensi PPK memang diberi kewenangan memiliki kuasa atas status jabatan ASN.       
     
    PPK, pejabat yang memiliki kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian pegawai ASN dan  pembinaan manajemen ASN di intansi pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Prof. Sadu Wasistiono menyatakan Walikota sebagai PPK memiliki kewenangan penuh dalam pengangkatan pejabat birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota, bahkan wewenang atribusi tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. (https://kumparan.com)

    Siapa yang menjadi Sekda, stakeholder mulai berspekulasi dengan pilihan masing-masing. Semua pihak perlu bersabar berikan kesempatan Walikota Bima memilih dengan kriteria khusus yang ada dalam pikiran yang sehat dan hati nurani itu lebih elegan dan bermartabat.
    Allahu Musta’an (*)

    Tidak ada komentar