25 Anggota DPRD Kota Bima Diambil Sampah Janji
25 Anggota DPRD Kota Bima yang diambil sumpah/janji |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima periode 2024-2029 diambil sumpah/janji. Pengambilan sumpah/janji 25 anggota dewan terpilih dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan SAdm, Selasa (24/9/2024) di Paruga Nae Convention Hall Kota Bima.
Hadir PJ Wali Kota Bima, Drs H Muhtar MH, Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan M Noer, PJ Sekda Drs H Supratman MAP, Forkopimda, Ketua MUI, pimpinan Partai Politik, pimpinan Perguruan Tinggi, pimpinan OPD, Camat dan Lurah serta undangan lainnya juga insan pers.
Ketua DPRD, Alfian Indrawirawan dalam Rapat Paripurna mengatakan, bahwa pengambilan sumpah/janji pada hari ini sebagai implementasi dari proses pemilu tahun 2024. Pemilu sebagai bentuk pelaksanaan pesta demokrasi, dimana rakyat bebas menggunakan hak pilih untuk memilih wakilnya, mulai dari DPR RI, DPD, dan DPRD Kota Bima massa jabatan tahun 2024-2029.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi pada KPU Kota Bima dan jajarannya yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, juga Bawaslu dan jajarannya serta seluruh masyarakat Kota Bima yang tingkat partisipasinya cukup tinggi.
"Ini menunjukan tingkat demokrasi dapat berjalan secara maksimal sesuai harapan kita semua dalam kerangka negara demokrasi," kata Dae Pawan sapaan akrab Alfian Indra Wirawan.
Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima periode 2019-2024 menyampaikan ucapkan selamat menjalankan amanah rakyat Kota Bima 5 tahun kedepan kepada anggota DPRD Kota Bima periode 2024-2029 yang baru dilantik.
Dae Pawan juga berharap, pelaksanaan pilkada serentak 2024 dapat berjalan lancar aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang mengganggu stabilitas daerah.
Kepada KPU dan Bawaslu dirimya meminta agar dapat menjalan tugas dan kewenangannya dengan sebaik-baiknya, serta masyarakat dapat sama-sama menjaga kondusifitas daerah sehingga pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan aman dan damai.
Dae Pawan juga menjelaskan bahwa DPRD kabupaten kota memiliki 3 fungsi yang akan dijalankan yakni fungsi, penganggaran, pengawasan dan legislasi. Semua fungsi dalam rangka untuk kemaslahatan seluruh rakyat Kota Bima.
Pada prosesi pengambilan sumpah/janji, terlebih dahulu Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) M Tajuddin S.Sos membacakan Surat Keputusan PJ Gubernur NTB tentang pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD 2019-2024 dan peresmian dan pengangkatan DPRD Kota Bima periode 2024-2029. (ZR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar