• Breaking News

    KPU Kota Bima Tetapkan Tiga Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima

    Penyerahan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi hasil perbaikan Paslon

    Kota Bima, Zona Rakyat.-
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menetapkan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2024.
    Penetapan tersebut setelah KPU Kota Bima melaksanakan rapat pleno tertutup, yang digelar pada Minggu (22/09/2024).

    Ketiga pasangan calon ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 301 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2024. Ketiga pasangan calon masing-masing-masing Ir H Mohammad Rum, MH - Hj Mutmainnah, SH, diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Indonesia.  H A Rahman, SE - Feri Sofiyan SH, diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera, Amanat Nasional, dan Partai Demokrat dan H Syafriansah-Syamsuddin S.Sos, diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Persatuan Pembangunan.

    Ketua KPU Kota Bima Suaeb dalam keterangannya mengatakan,
    penetapan pasangan calon dilakukan melalui rapat pleno tertutup sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan.

    “Alhamdulillah kami sudah melakukan pleno menetapkan pasangan calon peserta Pilkada Kota Bima tahun 2024. Kami juga serahkan berita acara penetapan kepada penghubung pasangan calon dan Bawaslu,” katanya. (ZR)





    Tidak ada komentar