Wednesday, July 16.

DPRD Kota Bima Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota Terhadap Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024

FB_IMG_1750472750113
Wali Kota Bima diwakili Asisten III Setda Kota Bima, Drs. H.Muhammad Saleh Yasin dalam Rapat Paripurna Dewan.0

Kota Bima, Zona Rakyat.
-
DPRD Kota Bima gelar Rapat Paripurna ke–2 dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima, Jum'at (20/6/2025) pukul 14.00 Wita.

Paripurna berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025, tanggal 13 Juni 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Banmus Nomor 09 Tahun 2025 tentang penetapan jadwal kegiatan rapat-rapat pada masa sidang III Tahun Dinas 2025.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bima M. Ryan Kusuma Permadi, dan hadir untuk mewakili Wali Kota Bima Asisten III Setda Kota Bima, Drs. H.Muhammad Saleh Yasin.

Rapat yang juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bima, serta Sekretaris Dewan DPRD Kota Bima Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., dan didampingi Kabag Hukum, Risalah dan Perundang – Undangan Muhammad Tajudin.

Hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima, Kepala Dinas dan Kepala Badan, Camat dan Lurah se-Kota Bima; Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Bawaslu Kota Bima, Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima.

Kegiatan Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Kota Bima berlangsung Aman, tertib dan kondusif. (ZR)

Tidak ada komentar