Baznas RI Verifikasi Faktual Calon Pimpinan Baznas Kota Bima
![]() |
Pimpinan Baznas RI dan Ketua dan Anggota Pansel Calon Pimpinan Baznas Kota Bima saat pembukaan kegiatan verifikasi faktual. |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia melakukan verifikasi faktual dan wawancara calon Anggota Baznas Kota Bima periode 2025-2030, Jumat (4/7/2025).
Pimpinan Baznas RI yang hadir yakni pimpinan Bidang Transformasi Digital/Pimpinan Pembina Wilayah NTB, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, MEC, Ph.D., pimpinan Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat, LC.,MA, Kepala Bagian Pertimbangan, Romidi, dan Staf Protokol Adi Rahzalafna.
Dalam kegiatan verifikasi faktual yang berlangsung di Aula BKPSDM Kota Bima, dihadiri oleh Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekda Kota Bima Drs H Mukhtar MH, Anggota Pansel Drs H Alwi Yasin MAP, DR Firdaus ST, MM dan dikuti 10 peserta seleksi calon pimpinan Baznas Kota Bima.
Sekda Kota Bima Drs H Mukhtar MH menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Baznas RI yang telah hadir di Kota Bima. Hal ini menunjukkan keseriusan Baznas RI dan Pemerintah Daerah berkolaborasi membangun kesadaran berzakat di Kota Bima, yang diawali dengan menyeleksi pimpinan Baznas Kota Bima.
"Kami harap calon pimpinan Baznas Kota Bima yang diverifikasi lebih lanjut untuk menentukan 5 terbaik dari 10 orang yang baik ini," harapnya.
Sementara Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat, LC.,MA, mengatakan kehadiran pimpinan
Baznas RI ini dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang melaksanakan verifikasi faktual calon pimpinan Baznas Kota Bima. Kehadiran tim untuk memastikan pelaksanaan tata kelola regulasi sebagai dasar pijakan.
Diakuinya, Baznas Kota Bima sebagai salah satu Baznas yang cukup aktif berkomunikasi dengan pihaknya. Namun pimpinan Baznas Kota Bima saat ini adalah salah satu yang akan berakhir masa jabatannya selama 5 tahun.
Ditegaskan KH Achmad Sudrajat, bahwa Baznas bukan LSM, NGO, atau ormas, tetapi Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural seperti lembaga pemerintah non struktural lainnya yang dibentuk pemerintah.
"Jangan sampai nanti ketika terpilih menjadi pimpinan Baznas, tiba-tiba merasa Baznas itu miliknya sendiri. Baznas itu kolektif kolegial. Ini kami ingatkan bahwa Baznas itu bukan ormas, bukan NGO, dan bukan lembaga abal-abal, lambang Baznas adalah garuda. Konsekuensinya Baznas itu harus dijalankan sesuai dengan mekanisme undang-undang dan tata aturan yang ditetapkan, pemerintah," tegasnya.
Dalam kegiatan verifikasi faktual yang berlangsung di Aula BKPSDM Kota Bima, dihadiri oleh Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekda Kota Bima Drs H Mukhtar MH, Anggota Pansel Drs H Alwi Yasin MAP, DR Firdaus ST, MM dan dikuti 10 peserta seleksi calon pimpinan Baznas Kota Bima.
Sekda Kota Bima Drs H Mukhtar MH menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Baznas RI yang telah hadir di Kota Bima. Hal ini menunjukkan keseriusan Baznas RI dan Pemerintah Daerah berkolaborasi membangun kesadaran berzakat di Kota Bima, yang diawali dengan menyeleksi pimpinan Baznas Kota Bima.
"Kami harap calon pimpinan Baznas Kota Bima yang diverifikasi lebih lanjut untuk menentukan 5 terbaik dari 10 orang yang baik ini," harapnya.
Sementara Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat, LC.,MA, mengatakan kehadiran pimpinan
Baznas RI ini dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang melaksanakan verifikasi faktual calon pimpinan Baznas Kota Bima. Kehadiran tim untuk memastikan pelaksanaan tata kelola regulasi sebagai dasar pijakan.
Diakuinya, Baznas Kota Bima sebagai salah satu Baznas yang cukup aktif berkomunikasi dengan pihaknya. Namun pimpinan Baznas Kota Bima saat ini adalah salah satu yang akan berakhir masa jabatannya selama 5 tahun.
Ditegaskan KH Achmad Sudrajat, bahwa Baznas bukan LSM, NGO, atau ormas, tetapi Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural seperti lembaga pemerintah non struktural lainnya yang dibentuk pemerintah.
"Jangan sampai nanti ketika terpilih menjadi pimpinan Baznas, tiba-tiba merasa Baznas itu miliknya sendiri. Baznas itu kolektif kolegial. Ini kami ingatkan bahwa Baznas itu bukan ormas, bukan NGO, dan bukan lembaga abal-abal, lambang Baznas adalah garuda. Konsekuensinya Baznas itu harus dijalankan sesuai dengan mekanisme undang-undang dan tata aturan yang ditetapkan, pemerintah," tegasnya.
Pelaksanaan verifikasi faktual dan wawancara berlangsung selama satu hari pada Jumat (4/7/2025) yang dimulai pukul 08.30 Wita dengan durasi waktu masing-masing peserta 30-40 menit oleh Tim Baznas RI. (ZR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar