Rapat Banmus DPRD Kota Bima Bahas Penyusunan Perubahan Jadwal Rapat Masa Sidang III 2025
![]() |
| Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bima dipimpin Wakil Ketua I Alfian Indrawirawan, S.Adm. |
Kota Bima, Zona Rakyat.-DPRD Kota Bima melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat terkait Penyusunan Perubahan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat DPRD Kota Bima untuk Masa Sidang III Tahun Dinas 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Bima. Selasa (29/7/2025).
Rapat Banmus dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, Muhammad Ryan Kusuma Permadi, S.H, yang dihadiri Asisten III Sekda Kota Bima, Drs H Muhammad Saleh, Kepala Bappeda Kota Bima. Hadir pula para anggota Banmus dari unsur fraksi-fraksi, juga Sekretaris DPRD Kota Bima beserta jajaran sekretariat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan rapat.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah penyesuaian jadwal kegiatan legislatif yang dinilai perlu untuk disesuaikan dengan dinamika pelaksanaan program kerja, perkembangan situasi di lapangan, serta sinkronisasi dengan agenda Pemerintah Kota Bima.
Beberapa kegiatan yang dijadwalkan ulang antara lain penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap Rapperda usulan Wali Kota Bima masa sudang III tahun 2025, penyampaian laporan banggar DPRD, terhadap KUA, dan PPAS, dan jadwal penyampaian laporan panitia khusus DPRD Kota Bima, terhadap Raperda Kota Bima.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bima dalam arahannya menyampaikan bahwa, perubahan jadwal ini dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tetap berjalan efektif dan efisien, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat secara tepat waktu.
"Perubahan jadwal ini merupakan langkah strategis agar kinerja lembaga legislatif bisa semakin optimal, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran," ujar Dae Pawan sapaan akrab Alfian Indrawirawan.
Hasil rapat Banmus, akan dituangkan dalam Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima dan menjadi acuan resmi bagi seluruh alat kelengkapan Dewan dalam menjalankan tugasnya pada sisa Masa Sidang III Tahun Dinas 2025.
Dengan adanya penyusunan ulang jadwal ini, DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan akuntabel demi kemajuan Kota Bima dan kesejahteraan masyarakat. (ZR)



.jpg)


Tidak ada komentar
Posting Komentar