• Breaking News

    Langkah Antisipatif, Pemkot Bima Teken MoU dengan Kejari Bima Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

    Foto bersama Wali Kota Bima H A Rahman SE, Kejari Raba Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidin, SH., M.H, Sekda Kota Bima.

    Kota Bima, Zona Rakyat.-
    Pemerintah Kota Bima dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima melakukan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama, dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penanda tanganan kerja sama dilakukan di Aula Baharuddin Lopa Kejari Bima, Senin, (11/8/2025).


    Dalam penandatanganan tersebut, Kejaksaan Negeri Bima oleh Kepala Kejari Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidin, SH., M.H, dan dari Pemerintah Kota Bima oleh Wali Kota Bima H. A Rahman H. Abidin, SE. Didampingi juga oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, M.H, Inspektur, Asisten III, dan Kabag Hukum beserta jajarannya.

    Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin menyampaikan terima kasih kepada Kejari Bima atas bantuannya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di ruang lingkup Pemkot Bima.

    Dikatakan Wali Kota Bima, dalam implementasinya kerja sama ini sangat penting dalam upaya menyelamatkan kekayaan negara serta menjaga kewibawaan pemerintah dalam menegakkan peraturan Perundang-undangan khususnya dalam pelaksanaan administrasi pemerintah. 

    “Saya harap, kerjasama ini dapat mendukung program Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di Kota Bima. Lebih khusus kami berharap Kejari Bima dapat mengawasi bersama jalannya pembangunan Rumah Sakit Kota Bima yang sedang berlangsung,” harap Aji Man, sapaan akrabnya.

    Aji Man juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertanggungjawab secata etika dan moral dalam penyelengaraan Pemerintah. Hal ini sekaligus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran ASN Pemkot Bima agar bekerja sungguh-sungguh dan sepenuh hati menaati aturan yang berlaku untuk melayani masyarakat.

    Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidin, SH menyampaikan, bahwa kerja sama ini dalam rangka sinergitas antara Pemkot Bima dan Kejari sebagai bentuk pendampingan dan pengawalan penyelenggaraan pemerintah khususnya dalam Hukum Perdata.

    “Apabila ada permasalahan hukum perdata yang dihadapi Pemerintah Kota Bima kami siap mengatasi dan mengawalnya,” ujar Kajari Bima. (ZR)

    Tidak ada komentar