• Breaking News

    Mekanisme Voting, DPRD Kota Bima Sepakat Bentuk Pansus Soal Aset

    Rapat Paripurna DPRD Kota Bima dalam rangka Pembentukan Pansus tentang Aset Daerah.


    Kota Bima, Zona Rakyat.-
    Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima akhirnya memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang aset daerah. Rapat Paripurna Pembentukan Pansus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri didampingi Wakil Ketua, Alvian Indrawirawan dan Rian Kusuma Permadi. 

    Keputusan diambil melalui mekanisme voting setelah dalam rapat tidak mencapai kata sepakat dari semua Fraksi saat Rapat Paripurna yang digelar, Rabu (14/1/2026) pagi ini.

    Dari total 25 anggota DPRD Kota Bima saat ini, hanya 1 anggota yang tidak hadir karena sakit. Sementara, 13 anggota setuju Pansus dibentuk, 3 Anggota menolak dan 8 Anggota abstain.

    Dari 13 anggota yang setuju pembentukan asset berasal dari Anggota Fraksi Golkar, Anggota Fraksi Merah Putih dan Anggota Fraksi NasDem. Sementara itu, tiga anggota DPRD secara tegas menyatakan menolak pembentukan Pansus Aset yakni dari Fraksi PKS.

    Selain itu, 8 anggota DPRD memilih abstain berasal dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN. Sementara satu anggota yang sakit dan tak hadiri Paripurna, dari Fraksi Demokrat.

    Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih SH menyampaikan bahwa berdasarkan hasil voting terbuka, mayoritas anggota DPRD Kota Bima menyetujui dibentuknya Pansus.

    "Keputusan Pansus ini sebagai mekanisme demokratis lembaga DPRD Kota Bima," tegasnya.

    Dirinya berharap dengan pembentukan Pansus ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan, penataan dan penyelamatan aset daerah agar dapat dimanfaatkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.

    Usai pengambilan keputusan, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pemberian kesempatan kepada fraksi guna menyampaikan pandangannya. (ZR

    Tidak ada komentar