• Breaking News

    LazisMu Kabupaten Bima Perkuat Nilai Kemanusiaan dalam Penyaluran Zakat Fitrah

    Para anggota LazisMu Kabupaten Bima tengah membagikan zakat fitrah kepada para mustahiq di berbagai wilayah di Kabupaten Bima.

    Bima, Zona Rakyat.-
    Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, LazisMu Kabupaten Bima menunaikan amanah para muzakki dengan menyalurkan zakat fitrah, infak, dan fidyah kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai pelosok wilayah Kabupaten Bima, Jumat 20 Maret 2026.


    Penyaluran ini tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok mustahiq yang berada dalam keterbatasan akses ekonomi.

    Distribusi bantuan telah dilakukan secara bertahap sejak 14 Maret 2026 atau sekitar sepekan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Tim LazisMu bergerak menjangkau desa-desa terpencil di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bima, memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

    Secara keseluruhan, sebanyak 180 penerima manfaat menerima zakat fitrah dan infak, sementara 25 penerima lainnya mendapatkan bantuan fidyah. Total penerima manfaat dalam program ini mencapai 205 orang yang tersebar di berbagai wilayah.

    Dalam upaya memaksimalkan manfaat zakat, LazisMu Kabupaten Bima menerapkan strategi distribusi “2 untuk 1”, yakni zakat fitrah dari dua muzakki disalurkan kepada satu mustahiq. Skema ini dinilai mampu meningkatkan nilai manfaat yang diterima, sehingga kebutuhan pangan mustahiq menjelang hari raya dapat terpenuhi secara lebih layak.

    Tidak hanya itu, LazisMu juga menghadirkan inovasi dalam bentuk paket bantuan. Jika umumnya zakat fitrah hanya berupa beras, kali ini setiap paket dilengkapi dengan bahan pangan lain seperti telur, minyak goreng, gula pasir, serta makanan siap saji berupa biskuit. Total nilai bantuan per paket diperkirakan mencapai Rp125.000.

    Ketua Bidang Program LazisMu Kabupaten Bima, Nurasya, menegaskan bahwa pendekatan ini dilakukan untuk menghadirkan distribusi zakat yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

    “Jika hanya beras saja yang dibagikan kepada mustahiq, tentu belumlah cukup. Tidaklah manusiawi jika para mustahiq hanya mengkonsumsi nasi tanpa adanya lauk pauk yang mendampingi,” ujarnya.

    Menurutnya Nurasya, zakat fitrah tidak boleh dipandang semata sebagai kewajiban ibadah yang bersifat administratif, melainkan juga sebagai instrumen sosial untuk memastikan setiap orang dapat merasakan kebahagiaan yang layak saat hari raya.

    Selain zakat fitrah dan infak, LazisMu Kabupaten Bima juga menyalurkan fidyah kepada 25 penerima manfaat dengan nilai Rp150.000 per orang. Bantuan ini bersumber dari dukungan LazisMu Wilayah Nusa Tenggara Barat sebagai bentuk kolaborasi dalam memperluas jangkauan distribusi pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Melalui program ini, LazisMu Kabupaten Bima berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat. Zakat diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban tahunan, tetapi juga menjadi kekuatan sosial dalam menghadirkan keadilan, mempererat solidaritas, serta meringankan beban hidup masyarakat, terutama di wilayah pelosok. (ZR3)

    Tidak ada komentar