• Breaking News

    PC PMII Bima Laporkan Dugaan Korupsi Bupati Bima ke Tiga Lembaga Penegak Hukum

    Ketua PC PMII Bima Wira Purdiawan Putra.

    Bima, Zona Rakyat.
    -Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bima menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Daerah, Bupati Bima, kepada tiga lembaga penegak hukum.


    Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Raba Bima, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kabupaten Bima, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini merupakan bentuk perlawanan moral dan komitmen organisasi mahasiswa tersebut dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

    Ketua PC PMII Bima Wira Purdiawan Putra menyampaikan bahwa laporan tersebut dilayangkan setelah pihaknya melakukan kajian dan pengumpulan sejumlah data serta informasi yang dianggap memiliki indikasi kuat adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala daerah.

    “Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat, kami tidak bisa tinggal diam ketika ada dugaan praktik korupsi yang merugikan daerah. Oleh karena itu, kami melaporkan persoalan ini kepada tiga lembaga penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ujarnya.

    Menurutnya, pelaporan ini bukan semata-mata bentuk tekanan politik, melainkan bagian dari kontrol sosial yang menjadi tugas dan fungsi mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
    PC PMII Bima juga berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami percaya lembaga penegak hukum memiliki integritas untuk menindaklanjuti laporan ini. Harapan kami, proses hukum berjalan secara transparan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan,” tambahnya.

    Selain itu, PC PMII Bima menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa dalam menjaga marwah demokrasi serta memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

    Ketua Cabang PMII Bima menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan serta membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat sipil lainnya dalam mengawasi dugaan tindak pidana korupsi di daerah Bima. (ZR4)

    Tidak ada komentar