Pelayanan Cepat dan Amanah, LAZISMU Kota Bima Siap Terima dan Salurkan ZIS

Ketua LAZISMU Kota Bima,
Dopu Teibang, S.Pd.I., M.Pd
Kota Bima, Zona Rakyat.-Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) Kota Bima menerima dan menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari warga Muhammadiyah maupun masyarakat umum di wilayah Kota Bima. Hal tersebut disampaikan Ketua LAZISMU Kota Bima, Dopu Teibang, S.Pd.I., M.Pd, di kantor LAZISMU, Kamis (5/3/2026).
Dopu mengatakan, lembaganya berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan amanah bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban zakat maupun menyalurkan infak dan sedekah.
“LAZISMU Kota Bima siap menerima dan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah, tidak hanya dari warga Muhammadiyah, tetapi juga dari seluruh masyarakat Kota Bima yang ingin menyalurkan ZIS melalui lembaga yang amanah dan terpercaya,” ujarnya.
Pelayanan pembayaran dan konsultasi ZIS dibuka setiap hari di Kantor LAZISMU Kota Bima yang berlokasi di Saleko, Kelurahan Sarae, tepatnya di depan eks Kantor Lurah Sarae lama. Kantor tersebut melayani masyarakat mulai pukul 08.30 hingga 17.00 WITA.
Menurut Dopu, berdasarkan ketetapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, besaran zakat fitrah yang dapat ditunaikan adalah 2,5 kilogram beras atau setara dengan Rp37.000 per jiwa. Selain zakat fitrah, LAZISMU Kota Bima juga menerima pembayaran zakat mal, infak, dan sedekah dari masyarakat.
Ia menambahkan, masyarakat dapat menyalurkan ZIS secara langsung di kantor LAZISMU maupun melalui transfer ke rekening resmi lembaga; Bank NTB Syariah a.n Lazismu Kota Bima 5080305528016. Untuk memudahkan masyarakat, LAZISMU juga menyediakan layanan penjemputan zakat dengan mengontak nomor 081235569110 (Dopu) atau 081239795143 (Man).
“Masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor dapat menghubungi petugas LAZISMU. InsyaAllah kami siap menjemput zakat langsung ke rumah bapak dan ibu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bima, Drs. H. Ichwan P. Syamsuddin, M.Ap, menegaskan bahwa seluruh dana ZIS yang dihimpun akan dikelola secara transparan dan disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun melalui LAZISMU akan dikelola secara transparan dan profesional untuk kepentingan umat, terutama dalam program pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial bagi yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga berharap keberadaan LAZISMU dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Dengan sistem pengelolaan yang profesional dan akuntabel, LAZISMU Kota Bima diharapkan terus menjadi lembaga filantropi Islam yang dipercaya masyarakat dalam menyalurkan ZIS demi kemaslahatan umat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ZR3)



.jpg)


Tidak ada komentar
Posting Komentar