• Breaking News

    Pemkot Bima Tegaskan Lapangan Serasuba, Sah Sebagai Aset Milik Daerah

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S,Sos.,SH., M.Ec.Dev. 

    Kota Bima, Zona Rakyat.-
    Pemerintah Kota Bima kembali menegaskan kejelasan status hukum Lapangan Serasuba sebagai aset resmi milik daerah. Penegasan ini disampaikan melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S,Sos.,SH., M.Ec.Dev. guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.


    Dijelaskan Hasyim, Lapangan Serasuba dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2015 melalui anggaran APBN sebagai bagian dari program peningkatan sarana publik dan kesejahteraan masyarakat.

    Komitmen pengambilalihan pengelolaan kata dia, telah dimulai sejak 2017, ketika Pemerintah Kota Bima secara resmi mengajukan permohonan hibah aset dari pemerintah pusat. Upaya ini kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima pada 25 Mei 2018, dengan nilai aset mencapai Rp6,34 miliar.

    Lebih lanjut juru bicara Pemkot Bima ini menegaskan, bahwa dalam naskah hibah Barang Milik Negara (BMN), secara tegas diatur kewajiban para pihak. Pemerintah pusat sebagai pihak pertama berkewajiban menyerahkan aset kepada Pemerintah Kota Bima, menghapusnya dari daftar BMN, serta memberikan pembinaan teknis dalam pengoperasian dan pemeliharaan. Sementara itu, Pemerintah Kota Bima sebagai pihak kedua wajib mencatat aset tersebut sebagai Barang Milik Daerah (BMD) serta bertanggung jawab penuh atas pengoperasian dan pemeliharaan melalui pembiayaan APBD.

    “Sejak 2018, Lapangan Serasuba telah sah tercatat sebagai Barang Milik Daerah dan menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Kota Bima,” jelas Hasyim.

    Keabsahan tersebut kembali diperkuat melalui surat resmi pemerintah pusat tertanggal 8 Oktober 2025 yang menegaskan bahwa aset tersebut sepenuhnya telah menjadi milik dan berada dalam pengelolaan Pemerintah Kota Bima.

    Dengan rangkaian dokumen dan ketentuan hukum yang jelas, Pemerintah Kota Bima memastikan tidak ada keraguan terhadap status pengelolaan Lapangan Serasuba.

    "Pemerintah Kota Bima pun berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas," pungkas Hasyim. (ZR2)

    Tidak ada komentar