Pemkot Bima Dorong Legalitas UMKM Melalui Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan
![]() |
| Kegiatan diseminasi layanan Perseroan Perorangan oleh Kanwil Kemenkum NTB, Rabu (20/5/2026). |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Pemerintah Kota Bima menghadiri kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat dengan mengusung tema “Pemanfaatan Layanan Perseroan Perorangan Secara Mudah, Cepat dan Mandiri” di Aula Maja Labo Dahu, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., bersama seluruh Staf Ahli, para Asisten, Kepala Dinas Koperindag, Kepala OPD terkait, Kabag Hukum serta tamu undangan lainnya. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, S.H., M.H. beserta jajaran.
Dalam keynote speech-nya, Sekda Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha.
Menurutnya, layanan Perseroan Perorangan menjadi salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam memperoleh legalitas usaha secara praktis dan mandiri.
“Perseroan perorangan merupakan inovasi layanan yang sangat membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM, karena prosesnya lebih mudah, cepat dan dapat dilakukan secara mandiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bima terus berkomitmen memperkuat sektor ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM, peningkatan usaha produktif, serta kemudahan akses layanan publik. Legalitas usaha dinilai menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan, memperluas akses pembiayaan dan membuka peluang pengembangan usaha yang lebih besar.
Sekda juga berharap kegiatan diseminasi tersebut dapat menjadi media edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat agar semakin memahami manfaat Perseroan Perorangan, sehingga mampu mendorong lahirnya pelaku usaha yang legal, profesional dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, S.H., M.H., dalam sambutannya berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus penguatan kapasitas bagi seluruh peserta.
Ia menyebut perkembangan jumlah UMKM yang mencapai lebih dari 45 ribu pelaku usaha menjadi potensi besar yang perlu didukung bersama melalui penguatan legalitas dan layanan hukum yang mudah diakses.
Menurutnya, UMKM memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi di tengah tantangan zaman.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Bima dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB. Kerja sama tersebut menjadi bentuk penguatan sinergi dalam pelayanan hukum, pengembangan UMKM serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap legalitas usaha dan layanan hukum berbasis digital.
Kegiatan kemudian berlangsung interaktif melalui pemaparan materi dan diskusi bersama peserta terkait mekanisme, manfaat dan tata cara pemanfaatan layanan Perseroan Perorangan secara mandiri dan berbasis digital. (ZR2)




.jpg)


Tidak ada komentar
Posting Komentar