GP Ansor Desak Polres Bima Kota Evaluasi Oknum Intelkam Represif Terhadap Massa Aksi PPS
![]() |
| Wakil Ketua GP Ansor Kota Bima Arif Budiman S.Pd. |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bima angkat suara dan menuntut Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota untuk segera mengambil langkah tegas dan evaluasi menyeluruh, terhadap oknum anggota satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) yang diduga melakukan tindakan represif kepada massa aksi dalam demonstrasi tuntutan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa yang berlangsung di wilayah Kota Bima beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua GP Ansor Kota Bima Arif Budiman S.Pd dalam keterangan persnya menegaskan bahwa tindakan intimidatif yang dilakukan oleh oknum Intelkam tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Kami mendesak Kapolres Bima Kota agar segera mengevaluasi dan menindak tegas oknum Intelkam yang bertindak represif. Aksi damai adalah hak rakyat yang wajib dilindungi, bukan diintimidasi," tegas Arif, Rabu (4/6/2026).
Menurutnya, insiden yang terjadi saat puluhan massa yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Kota Bima untuk mendesak percepatan proses pemekaran Pulau Sumbawa menjadi provinsi tersendiri. Di tengah berlangsungnya aksi yang berlangsung damai, sejumlah oknum anggota Intelkam diduga melakukan tindakan yang dinilai berlebihan, termasuk melakukan tekanan fisik dan intimidasi verbal kepada massa aksi.
"Apalagi korban tindakan represif itu adalah Sekretaris Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Bima," sesalnya.
GP Ansor Kota Bima menyatakan bahwa tuntutan pemekaran Pulau Sumbawa merupakan aspirasi sah masyarakat yang sudah lama diperjuangkan. Mereka menilai kehadiran aparat seharusnya menjadi penjamin keamanan dan ketertiban aksi, bukan justru menjadi bagian dari ancaman terhadap masa aksi demonstrasi.
Organisasi kepemudaan itu turut mendesak Kapolres Bima Kota dan Propam Polres setempat untuk membuka penyelidikan internal guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oknum dimaksud.
Selain itu, GP Ansor juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turut memantau proses penanganan kasus ini agar berjalan transparan dan akuntabel. Mereka menekankan pentingnya supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat yang melanggar aturan.
"GP Ansor Kota Bima memberi tenggat waktu kepada Polres Bima Kota selama tujuh hari kerja untuk memberikan respons resmi dan langkah konkret atas tuntutan ini. Apabila tidak ada itikad baik dari pihak kepolisian, GP Ansor menyatakan siap menggelar aksi yang lebih besar bersama komponen masyarakat sipil lainnya," ancam Arif. (ZR4)




.jpg)


Tidak ada komentar
Posting Komentar