• Breaking News

    Bupati Bima dan DPRD Tanda Tangani Dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2027, Komitmen Melaksanakan APBD Secara Bertanggung Jawab

    Bupati Bima Adi Mahyudi dan Ketua DPRD Kabupaten Bima menandatangani Dokumen KUA PPAS TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (27/8/2026).

    Bima, zonarakyat.com.-
    Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 Pemerintah Kabupaten Bima disepakati. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Bima Ady Mahyudi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP, Wakil  Ketua Muh. Erwin, S.IP, M.IP dan Muhammad Nazarudin, SH.


    Penandatanganan tersebut menandai komitmen penuh eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2027 secara bertanggung jawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran.

    Komitnen bersama eksekutif dan legislatif tersebut dalam Rapat Paripurna Ke - 11  DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP didampingi Wakil Ketua Muh. Erwin, S.IP,  M.IP dan M. Nazarudin Kamis (27/8) di Ruang Sidang Utama DPRD kabupaten Bima.

    Rapat tersebut membahas dua agenda penting yaitu Penyampaian Laporan Banggar Dewan terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Bima.

    Muhammad Warman, SE dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bima membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Bima T.A 2027. Dikatakan dia, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    "KUA dan PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran," kata Warman.

    Dipaparkan Warman, KUA dan PPAS Tahun 2027 dititik beratkan pada empat prioritas daerah antara lain: Penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, Peningkatan kualitas sumber daya manusia Bima yang berkemajuan dan berdaya saing,  Infrastruktur dasar dan infrakstruktur pendukung kawasan strategis,  Kemandirian ekonomi berbasis kawasan strategis dan komoditas unggulan.

    Secara khusus, kebijakan anggaran daerah di Tahun 2027 akan dititikberatkan pada beberapa sektor krusial, antara lain: Peningkatan kualitas infrastruktur daerah yang inklusif dan menunjang pertumbuhan ekonomi.  Penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pemantapan sektor pendidikan dan layanan kesehatan, Peningkatan ekonomi lokal dengan memperkuat sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM berbasis potensi unggulan daerah., Reformasi birokrasi melalui integrasi layanan publik berbasis digital. Terangnya.

    Target Pendapatan Daerah dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,direncanakan oleh eksekutif sebesar Rp.2.066.128.660.188,82 dan Belanja Daerah sebesar Rp.2.091.728.660.188,82 (ZR5)

    Tidak ada komentar