IKA PMII Madapangga Tolak Kehadiran Pasar Malam di Desa Mpuri, Potensi Pekat dan Gangguan Ketertiban
![]() |
| Wakil Ketua IKA PMII Kecamatan Madapangga, Syaiful, S.Pd. |
Bima, Zona Rakyat.-Rencana penyelenggaraan kegiatan pasar malam di Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima mendapat penolakan keras dari Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII). Sorotan tajam disampaikan langsung Wakil Ketua IKA PMII Kecamatan Madapangga, Syaiful, S.Pd.Syaiful meminta agar pemerintah desa dan aparat penegak hukum harus mengkaji ulang izin operasional pasar malam di wilayah setempat. Menurutnya, kegiatan yang berkedok hiburan rakyat tersebut berpotensi menimbulkan berbagai potensi penyakit masyarakat (pekat) serta mengganggu ketertiban umum.
Ia juga menyampaikan pernyataan sikap IKA PMII Madapangga diantaranya, Rentan Ketertiban Umum: Pertama, Kehadiran pasar malam dinilai rawan memicu kerumunan liar, potensi perjudian terselubung pada wahana permainan, hingga potensi tindak kriminalitas dan perkelahian pemuda. Kedua, Dampak Keagamaan dan Moral: Kegiatan hiburan malam hingga larut malam dapat mengganggu kenyamanan beribadah dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Desa Mpuri yang religius. Ketiga, Desakan Ketegangan Izin: Mendesak Kepala Desa Mpuri, Camat Madapangga, dan Polsek Madapangga untuk tidak menerbitkan izin keramaian demi menjaga kondusivitas wilayah.
Syaiful mengaku tidak anti pada hiburan dan pertumbuhan ekonomi warga. Namun, pasar malam sering kali membawa dampak negatif yang lebih besar dibanding manfaatnya.
"Kami minta Pemdes Mpuri dan pihak kepolisian tegas menolak izin kegiatan ini sebelum menimbulkan konflik di tengah masyarakat," tegasnya meminta.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola kegiatan pasar malam maupun Pemerintah Desa Mpuri belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan tersebut.
IKA PMII Madapangga memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian dibatalkannya kegiatan pasar malam di Desa Mpuri. (ZR4)




.jpg)


Tidak ada komentar
Posting Komentar