• Breaking News

    Jalan Rusak Soromandi Jadi Prioritas Perbaikan Melalui IJD 2026, Pemerhati Infrastruktur Pastikan Terealisasi

    Pemerhati Persoalan Infrastruktur Kabupaten Bima, Sukirman.

    Bima, zonarakyat.com.-
    Ruas jalan rusak di wilayah Soromandi menjadi salah satu prioritas penanganan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2026. Informasi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat dan pemerhati infrastruktur di Kabupaten Bima.

    Sukirman, selaku pemerhati yang selama ini aktif menyuarakan persoalan jalan rusak di wilayah Soromandi, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTB atas perhatian dan respons pemerintah terhadap kondisi jalan yang selama ini menjadi salah satu persoalan serius bagi masyarakat.

    Menurut Sukirman, masuknya jalan Soromandi dalam prioritas penanganan melalui IJD 2026 merupakan langkah positif sekaligus menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah bertahun-tahun menantikan akses jalan yang layak.

    “Terima kasih kepada Gubernur NTB atas perhatiannya terhadap persoalan jalan di Soromandi. Ini kabar baik bagi masyarakat Soromandi," ujarnya.

    Sukirman menegaskan bahwa apresiasi tersebut tidak berarti perjuangan dan pengawalan terhadap persoalan jalan Soromandi berhenti. Sebaliknya, ia memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga program perbaikan benar-benar terealisasi di lapangan.

    Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya diberikan informasi bahwa jalan Soromandi masuk dalam daftar prioritas. Yang paling penting adalah bagaimana rencana tersebut diwujudkan menjadi pembangunan fisik yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    “Kami tentu mengapresiasi perhatian pemerintah. Tetapi kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan tetap mengawal prosesnya, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan di lapangan. Jalan Soromandi benar-benar diperbaiki dan bisa dinikmati masyarakat,” imbuhnya.

    Sukirman menilai, perbaikan jalan Soromandi sangat penting karena menyangkut kepentingan masyarakat secara luas. Infrastruktur jalan yang baik akan memperlancar aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, pertanian, perdagangan, serta mobilitas masyarakat dari desa-desa menuju pusat pelayanan pemerintahan.

    Ia berharap pelaksanaan IJD 2026 nantinya dilakukan secara transparan, tepat sasaran dan mengutamakan kualitas pekerjaan. Jangan sampai, kata dia, pembangunan jalan hanya bagus pada awal pengerjaan tetapi kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat.

    “Masyarakat Soromandi sudah terlalu lama menunggu. Karena itu, kalau sudah ditetapkan menjadi prioritas, kami berharap benar-benar direalisasikan dengan kualitas pekerjaan yang baik. Jangan sampai kembali menjadi janji. Kami akan terus mengawal sampai ada bukti nyata di lapangan,” katanya.

    Pemerhati persoalan infrastruktur ini mengajak masyarakat Soromandi untuk ikut mengawal pembangunan tersebut secara bersama-sama. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting agar proses pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga.

    Sikap kritis yang selama ini dilakukan bukan semata-mata untuk menyalahkan pemerintah, melainkan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat. Karena itu, ketika pemerintah memberikan respons positif terhadap aspirasi masyarakat, pihaknya juga memberikan apresiasi.

    “Kami mengkritik ketika ada persoalan dan menyampaikan aspirasi ketika masyarakat membutuhkan perhatian pemerintah. Ketika pemerintah merespons dengan baik, tentu kami juga memberikan apresiasi. Tetapi pengawalan tetap harus dilakukan sampai program tersebut benar-benar terealisasi,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Sukirman berharap perbaikan jalan Soromandi melalui IJD 2026 menjadi momentum untuk mengakhiri persoalan infrastruktur yang selama puluhan tahun dikeluhkan masyarakat.

    “Terima kasih kepada Gubernur NTB yang sudah mendengar aspirasi masyarakat Soromandi. Sekarang kami akan tetap mengawal bersama masyarakat. Harapan kami sederhana, jangan hanya masuk dalam program, tetapi benar-benar dikerjakan sampai tuntas. Masyarakat Soromandi berhak mendapatkan jalan yang layak,” pungkasnya. (ZR5)

    Tidak ada komentar