• Breaking News

    UM Bima Perkuat Kolaborasi Pendidikan Hukum, Gandeng PERADI Profesional dan Forum Fakultas Hukum PTM


    Yogyakarta, zonarakyat.com
    .–Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) terus memperluas jejaring kolaborasi strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan kompetensi sumber daya manusia. Melalui Fakultas Hukum dan Ekonomi (FHE), UM Bima mengambil bagian dalam penguatan kerja sama antara Forum Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (DPN PERADI Profesional).

    Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan Forum Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), 31 Oktober–1 November 2026.

    Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi Muhammadiyah dan organisasi profesi advokat, khususnya dalam pengembangan pendidikan hukum, peningkatan kompetensi akademik, serta profesionalisme calon praktisi hukum.

    Dekan Fakultas Hukum dan Ekonomi UM Bima, Dr. Zuhrah, S.H., M.Hi., mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas pendidikan hukum di lingkungan UM Bima.

    "Kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi Fakultas Hukum UM Bima untuk memperkuat kualitas pendidikan hukum. Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya memiliki kemampuan akademik dan pemahaman teoritis, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktis serta kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia profesi hukum," ujarnya.

    Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi profesi advokat akan membuka ruang lebih luas bagi mahasiswa untuk mengembangkan kapasitas diri, memahami dinamika praktik hukum, dan mempersiapkan diri menjadi praktisi hukum yang profesional serta berintegritas.

    Dari pihak PERADI Profesional, pimpinan DPN PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., menegaskan pentingnya membangun sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi hukum.

    "Kolaborasi dengan perguruan tinggi Muhammadiyah merupakan bagian penting dari upaya membangun ekosistem pendidikan dan profesi hukum yang berkualitas. Kami ingin menghadirkan sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi advokat sehingga calon-calon advokat memiliki landasan keilmuan, keterampilan profesional, serta pemahaman etika yang kuat," ungkapnya.

    Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi diwujudkan melalui program-program konkret yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, perguruan tinggi, dan masyarakat.

    Dukungan terhadap kerja sama tersebut juga disampaikan Rektor UM Bima, H. Ilyas Sarbini, S.H., M.H. Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi profesi merupakan bagian dari komitmen universitas dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memperluas kemitraan strategis.

    "Universitas Muhammadiyah Bima sangat mendukung kerja sama ini karena sejalan dengan komitmen universitas untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan memperluas jejaring kemitraan strategis. Perguruan tinggi tidak boleh berjalan sendiri, tetapi harus membangun kolaborasi dengan organisasi profesi dan berbagai pemangku kepentingan," tegasnya.

    Ia berharap kerja sama tersebut memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kompetensi lulusan, khususnya di bidang hukum, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan dunia profesional.

    Dalam dokumen Nota Kesepahaman antara UM Bima dan PERADI Profesional, terdapat sejumlah ruang lingkup kerja sama yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Di antaranya pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan program Kampus Berdampak.

    Kerja sama tersebut juga membuka peluang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan/atau Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Kedua pihak turut mendorong penyusunan kurikulum bersama yang berbasis kebutuhan praktik profesi advokat dan standar kompetensi nasional.

    Tidak kalah penting, mahasiswa berpeluang memperoleh pengalaman pembelajaran berbasis praktik melalui program magang, klinik hukum (legal clinic), serta praktik peradilan semu (moot court). Program sertifikasi kompetensi dan pendidikan hukum berkelanjutan (continuing legal education) juga menjadi bagian dari ruang lingkup kolaborasi.

    Sinergi ini diharapkan mampu memperpendek jarak antara dunia akademik dan praktik profesi hukum. Dengan demikian, lulusan Fakultas Hukum tidak hanya memiliki penguasaan teori dan regulasi, tetapi juga keterampilan praktis, pemahaman etika profesi, serta kesiapan menghadapi dinamika penegakan hukum di masyarakat.

    Melalui kolaborasi tersebut, UM Bima juga memperkuat posisinya dalam jejaring pendidikan tinggi Muhammadiyah di tingkat nasional. Kerja sama ini diharapkan menjadi momentum untuk menghadirkan pendidikan hukum yang unggul, progresif, dan berorientasi pada penguatan kualitas sumber daya manusia.

    Pada akhirnya, keberhasilan kerja sama ini tidak hanya diukur dari penandatanganan dokumen, tetapi dari implementasi program yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, dosen, institusi, profesi hukum, dan masyarakat luas. (ZR1)

    Tidak ada komentar