Perkuat ASLINMAS, Wali Kota Bima dan Kejaksaan Siapkan Garda Terdepan Pengawasan Pembangunan 2027
![]() |
| Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., saat Sosialisasi dan Koordinasi Penguatan ASLINMAS di Aula Maja Labo Dahu, Senin (2/11/2026). |
Kota Bima, zonarakyat.com.-Pemerintah Kota Bima bersama Kejaksaan Negeri Bima memperkuat peran Asosiasi Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban, mendeteksi potensi gangguan keamanan, serta mengawal pelaksanaan pembangunan melalui persiapan Program JAGA CITA (Jaksa Garda Asta Cita) Tahun 2027.
Penguatan tersebut dibahas dalam kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Penguatan ASLINMAS yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Senin (2/11/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bima beserta jajaran, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta anggota Satlinmas se-Kota Bima.
Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., menegaskan bahwa kesiapan menghadapi JAGA CITA 2027 bukan sekadar agenda seremonial, melainkan tanggung jawab bersama untuk membangun tata kelola keamanan, ketertiban, dan kemandirian daerah.
Menurutnya, ASLINMAS harus mengalami transformasi peran.
"Tidak lagi sekadar menjalankan tugas penjagaan secara tradisional, tetapi menjadi unit perlindungan masyarakat yang terorganisasi, profesional, dan mampu merespons berbagai persoalan di tingkat akar rumput," ujarnya.
Wali Kota menyebut ASLINMAS sebagai mata dan telinga pemerintah dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan ketertiban umum, konflik sosial, maupun persoalan hukum di tingkat kelurahan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan tujuh nilai utama ASLINMAS, yakni Berdaya, Amanah, Harmoni, Adaptif, Gotong Royong, Inovatif, dan Arif.
Penguatan organisasi tersebut harus terintegrasi dengan struktur kelurahan, berada dalam pembinaan teknis Satpol PP, serta memperkuat koordinasi tiga pilar bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Wali Kota turut menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bima atas pendampingan dan pembinaan hukum eksternal bagi pengurus dan anggota ASLINMAS. Pembekalan regulasi dinilai penting agar setiap tindakan di lapangan berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Bima berkomitmen memperhatikan pemenuhan hak operasional, peningkatan kompetensi secara berkala, serta perlindungan kerja bagi seluruh anggota Linmas.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H., M.H dalam sambutannya menegaskan bahwa ASLINMAS bukan aparat penegak hukum dan tidak mengambil alih kewenangan instansi mana pun. Keberadaannya merupakan mitra strategis dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan maupun hambatan pembangunan.
Melalui Program JAGA CITA, ASLINMAS juga diharapkan mendukung pengawalan program prioritas pemerintah yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden RI, khususnya Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Menurut Kajari, informasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi persoalan terkait ketepatan sasaran, distribusi, kualitas pelaksanaan, hingga potensi penyimpangan program. Informasi tersebut selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
"Keberhasilan ASLINMAS tidak diukur dari banyaknya anggota, tetapi dari integritas, kedisiplinan, kualitas informasi, dan kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Ia mengingatkan agar anggota ASLINMAS tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, melainkan hadir sebagai bagian dari solusi dan penghubung yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan Kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Bima sendiri akan menjalankan peran sesuai tugas dan fungsinya, termasuk melalui fungsi intelijen serta upaya pencegahan dan pengamanan pembangunan.
Wali Kota Bima juga mengingatkan seluruh perangkat daerah, camat, lurah, dan pengurus ASLINMAS agar memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana perkotaan, mitigasi konflik sosial, serta pengamanan berbagai agenda kemasyarakatan sepanjang 2027.
Melalui penguatan ASLINMAS ini, Pemerintah Kota Bima berharap tercipta sistem perlindungan masyarakat yang lebih terorganisasi, responsif, dan profesional. Sinergi pemerintah, Kejaksaan, TNI-Polri, dan masyarakat menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ZR1)
Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., menegaskan bahwa kesiapan menghadapi JAGA CITA 2027 bukan sekadar agenda seremonial, melainkan tanggung jawab bersama untuk membangun tata kelola keamanan, ketertiban, dan kemandirian daerah.
Menurutnya, ASLINMAS harus mengalami transformasi peran.
"Tidak lagi sekadar menjalankan tugas penjagaan secara tradisional, tetapi menjadi unit perlindungan masyarakat yang terorganisasi, profesional, dan mampu merespons berbagai persoalan di tingkat akar rumput," ujarnya.
Wali Kota menyebut ASLINMAS sebagai mata dan telinga pemerintah dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan ketertiban umum, konflik sosial, maupun persoalan hukum di tingkat kelurahan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan tujuh nilai utama ASLINMAS, yakni Berdaya, Amanah, Harmoni, Adaptif, Gotong Royong, Inovatif, dan Arif.
Penguatan organisasi tersebut harus terintegrasi dengan struktur kelurahan, berada dalam pembinaan teknis Satpol PP, serta memperkuat koordinasi tiga pilar bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Wali Kota turut menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bima atas pendampingan dan pembinaan hukum eksternal bagi pengurus dan anggota ASLINMAS. Pembekalan regulasi dinilai penting agar setiap tindakan di lapangan berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Bima berkomitmen memperhatikan pemenuhan hak operasional, peningkatan kompetensi secara berkala, serta perlindungan kerja bagi seluruh anggota Linmas.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H., M.H dalam sambutannya menegaskan bahwa ASLINMAS bukan aparat penegak hukum dan tidak mengambil alih kewenangan instansi mana pun. Keberadaannya merupakan mitra strategis dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan maupun hambatan pembangunan.
Melalui Program JAGA CITA, ASLINMAS juga diharapkan mendukung pengawalan program prioritas pemerintah yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden RI, khususnya Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Menurut Kajari, informasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi persoalan terkait ketepatan sasaran, distribusi, kualitas pelaksanaan, hingga potensi penyimpangan program. Informasi tersebut selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
"Keberhasilan ASLINMAS tidak diukur dari banyaknya anggota, tetapi dari integritas, kedisiplinan, kualitas informasi, dan kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Ia mengingatkan agar anggota ASLINMAS tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, melainkan hadir sebagai bagian dari solusi dan penghubung yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan Kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Bima sendiri akan menjalankan peran sesuai tugas dan fungsinya, termasuk melalui fungsi intelijen serta upaya pencegahan dan pengamanan pembangunan.
Wali Kota Bima juga mengingatkan seluruh perangkat daerah, camat, lurah, dan pengurus ASLINMAS agar memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana perkotaan, mitigasi konflik sosial, serta pengamanan berbagai agenda kemasyarakatan sepanjang 2027.
Melalui penguatan ASLINMAS ini, Pemerintah Kota Bima berharap tercipta sistem perlindungan masyarakat yang lebih terorganisasi, responsif, dan profesional. Sinergi pemerintah, Kejaksaan, TNI-Polri, dan masyarakat menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ZR1)





.jpg)


Tidak ada komentar
Posting Komentar