• Breaking News

    Wawali Serahkan Dana PIP SDN 18 Kota Bima

    Wawali saat foto bersama dengan orangtua/wali siswa penerima dana PIP di SDN 18 Kota Bima.
    Kota Bima,(Zona Rakyat).-Sebanyak 51 siswa SDN 18 Kota Bima yang berlokasi di Kelurahan Dodu menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap I Tahun Pelajaran 2017/2018. 
    Dana tersebut diserahkan Wakil Walikota Bima H A Rahman H Abidin SE secara simbolis kepada orangtua/ wali di sekolah setempat, Rabu (27/9/2017).
     
    Dana PIP diterima oleh siswa kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu kurang mampu yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Setiap siswa yang memenuhi syarat-syarat tersebut akan mendapatkan dana PIP sebesar Rp475.000 yang diberikan sekali dalam enam bulan.
     
    Kepala Dikbud Kota Bima yang diwakili Kabid Dikdas Drs A Azis, pada kesempatan tersebut memberi motivasi kepada seluruh orangtua wali yang menerima PIP, agar tidak putus asa dalam memberikan pendidikan terhadap anak.
     
    “Melalui pendidikan kita bisa merubah hidup dan merencanakan masa depan. Jangan pernah putus asa dalam meraih pendidikan,” ajak Azis sapaan akrabnya.
     
    Sementara Wakil Walikota Bima H Arahman H Abidin mengatakan, program PIP oleh pemerintah dalam upaya mencegah siswa atau peserta didik dari kemungkinan putus sekolah. Bahkan upaya untuj menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. 
     
    “Kepala Sekolah dan guru harus mempelajari petunjuk teknis (juknis) program ini. Sehingga dapat terlaksana secara optimal serta tepat sasaran kepada anak-anak kita yang kurang mampu,” harap orang nonor dua di Kota Bima terhadap Kepala sekolah dan guru setempat.
     
    H Man berharap, orang tua penerima bantuan agar dapat memanfaatkannya sesuai peruntukkannya. Jangan digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif. 
     
    Wawali juga meminta orangtua dan guru untuk bersama-sama memperkuat kontrol terhadap pergaulan dan makanan yang dikonsumsi anak. Mengingat Indonesia sedang dalam kondisi gawat terkait penyalahgunaan obat-obat keras. 
     
    “Kita semua sudah mendengar bahayanya penyalahgunaan PCC dan Tramadol. Bahkan sudah ada yang dibuat dalam bentuk permen dan jajanan anak-anak. Orangtua dan guru harus selalu waspada terkait kondisi ini, “pesan Wawali. KZR.03)