• Breaking News

    153 Mahasiswa IAIM Bima Diyudisium

    Dekan Fakultas Tarbiyah saat mengukuhkan 153 mahasiswa, Jumat (24/11) di Guest House IAIM Bima.

    Kota Bima, (Zona Rakyat).-Sebanyak 153 Mahasiswa Institut Agama Islam Muhammadiyah  (IAIM) Bima diyudisium, Jumat (24/11) di Guest House IAI Muhammadiyah Bima.
     Hadir dalam yudisium angkatan ke-III tersebut Rektor IAIM Bima Syafruddin MPdI, Wakil Rektor I Faturrahman MPd, Wakil Rektor II Abdussahid MPd, Wakil Rektor III, dekan, Ketua Program Studi dan  jurusan juga dosen IAIM Bima.
    Dalam laporannya Ketua Panitia Yudisium Hendra MSi mengatakan, yudisium yang digelar merupakan angkatan III tahun akademik 2016/2017. 
    Yudisium ini katanya diikuti sebanyak 153 Mahasiswa Fakultas Tarbiyah program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA). 
    Jumlah tersebut kata Hendra, tidak sesuai dengan yang seharusnya diwisuda. Karena ada 164 mahasiswa yang akan diwisuda. 
    “Mereka gabungan dari mahasiswa angkatan tahun 2013 dan mahasiswa lama yang tertunda wisudanya,” jelasnya.
    Hendra juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para dosen yang telah bekerja ekstra dengan pengorbanannya untuk mendidik para mahasiswa hingga akhirnya diyudisium dan  diwisuda.
    Sementara Rektor IAIM Bima Syafruddin MPdI mengatakan, yudisium merupakan rangkaian akhir dari proses perkuliahan di perguruan tinggi. Proses akademik tersebut akan dilalui bersama dalam dunia perguruan tinggi. 
    “IAIM Bima tidak akan memproses mahasiswa bila tidak melalui mekanisme dan sebagaimana aturan yang ada. Saudara berada selama 4 tahun di kampus ini dengan berbagai dinamika. Disisi lain juga dituntut dengan kewajiban terhadap kampus Ini,” tegas Syafruddin.
    Dinamika yang terjadi di kampus menjadikan mahasiswa ditempa berbagai kondisi yang mendorong terjadinya seleksi alam. Siapa yang siap maka dia yang mendapatkan keuntungan dan sebaliknya siapa yang tidak siap maka dia akan menanggung akibatnya. Karena waktu empat tahun menempuh perkuliahan tersebut bukanlah waktu yang sedikit.
    “Setelah melewati proses teoritis selama tiga tahun ditambah KKN dan PPL pada tahun terakhir hingga yudisium dan wisuda. Inilah proses yang harus dilalui di kampus ini,” terang Syafruddin dihadapan peserta yudisium.
    Dirinya berharap kepada seluruh peserta yudisium agar ilmu yang diperoleh dapat diamalkan dan diaplikasikan di lapangan. Selain ilmu akademik, ilmu agama juga Kemuhammadiyahan harus menjadi kekuatan dan pembeda dari yang lain.
    “Ilmu itu harus selalu melekat dengan jiwa dan kepribadian alumni IAI Muhammadiyah Bima. Setelah dikukuhkan, maka gelar sarjana pendidikan berhak anda sandang,” imbuhnya.
    Kebersamaan yang terbangun selama ini, hendaklah kita perkuat dengan ikatan ukhuwah yang tetap kokoh dan selalu menjaga nama baik almamater IAI Muhammadiyah Bima.
    Dalam yudisium tersebut, Ketua Prodi Anwar Sadat MPd membacakan Surat Keputusan Dekan Nomor 107/Kep/3.4/E/XI/2017 tahun akademik 2016/2017. (ZR.03).