• Breaking News

    Sudirman-Syafiudin Serahkan 13.076 Syarat Dukungan

    Pasangan balon Walikota dan Wakil Walikota Bima Drs H Sudirman MSi-Syafiudin SH menyerahkan syarat dukungan kepada Ketua KPU Kota Bima Bukhari SSos, Senin (27/11) di aula KPU Kota Bima.

    Kota Bima, (Zona Rakyat).-Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Bima,  Drs H Sudirman MSi – Syafiudin SH  menyerahkan berkas dukungan ke KPU Kota Bima Senin (27/11). Berkas sebanyak 13.076 KTP tersebut sebagai persyaratan untuk jalur perseorangan atau independen.
    Kehadiran pasangan itu pada pukul 10.00 Wita didampingi sejumlah tim dan para pendukungnya, dan langsung diterima ketua dan anggota KPU Kota Bima. 
    Sebelum penyerahan syarat dukungan, pasangan H Sudirman-Syafiudin lebih awal menerima penjelasan dari Ketua KPU Kota Bima dan Divisi teknis terkait verifikasi dukungan calon perseorangan.
    Ketua KPU Kota Bima Bukhari SSos mengatakan, dokumen yang diserahkan balon berupa formulir syarat dukungan juga lampiran KTP warga yang mendukung.
    Dijelaskannya, syarat administrasi yang harus dipenuhi bakal calon perseorangan hanya menyerahkan 10 persen dari jumlah pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir sebelumnya. 
    “DPT pada pemilu sebelumnya sebelumnya adalah 104.350 jiwa. Hanya 10 persen dari DPT ini yang diserahkan ke KPU,” ujarnya.

    Sehingga syarat yang harus diserahkan pasangan calon perseorangan adalah sekitar 10.435 orang. Kemudian dukungannya harus lebih dari 50 persen tersebar di lima kecamatan di Kota Bima. 
    “Paling tidak berada di tiga kecamatan dari lima kecamatan yang ada,” imbuh Ketua KPU Kota Bima.
    “Berkas ini setelah diterima,  kami akan langsung melakukan penghitungan. Apa sesuai dengan persyaratan dukungan yang ditetapkan KPU Kota Bima,” jelas Bukhari dihadapan pasangan balon perseorangan.

    Ditambahkan Bukhari, setelah dilakukan perhitungan oleh tim verifikasi KPU yang disaksikan Panwaslu Kota Bima, baru akan dibuatkan berita acara. 
    “Berita acara ini bisa berupa pengembalian bila syarat dukungan yang diserahkan tidak memenuhi kuota. Sebaliknya bila memenuhi makan dibuatkan berita acara persyaratan lengkap. Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi faktual untuk pengecekan keabsahan syarat dukungan,” terang mantan wartawan ini.
    Syarat dukungan yang diserahkan pasangan balon perseorangan akan langsung dihitung. Untuk memastikan jumlah syarat dukungan sesuai dengan 10 persen dari DPT pada pemilu sebelumnya. 
    Usai mendapat penjelasan teknis oleh anggota KPU Kota Bima Fatmatul Fitriah SH MH, pasangan H Sudirman-Syafiudin secara simbolis menyerahkan dokumen dukungan kepada Ketua KPU Kota Bima, Bukhari SSos. Penyerahan berkas dukungan ini juga disaksikan Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Bima.
    Balon Walikota H Sudirman mengatakan, jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU sebanyak 13.076 lembar foto kopi KTP. Jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah Kota Bima.
    Dirinya merasa yakin syarat dukungan yang diserahkannya telah melebihi syarat minimal yang ditetapkan KPU Kota Bima. 
    Pasangan H Sudirman-Syafiudin mengaku optimistis lolos verifikasi administrasi, sehingga bisa melaju ke tahap pendaftaran di Februari 2018. 
    “Atas dukungan dan doa seluruh masyarakat Kota Bima, saya ucapkan terima kasih dan siap berjuang mewujudkan menjadi walikota terbaik. Semoga Allah SWT meridhoi doa kita semua,” pinta H Sudirman. (ZR.02)