Pemkab Bima Siapkan Asuransi Bagi 4.500 Nelayan
Sejumlah nelayan yang mendapatkanl perlindungan Asuransi dari pemerintah darrah. |
Bima, Zona Rakyat.-Pemerintah melalui Kementerian Kelautan & Perikanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima terus berupaya memberikan perlindungan kepada nelayan, baik yang mencari nafkah di laut maupun di darat.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir Hj Nurma MSi mengatakan, Bupati Bima telah menginstruksikan untuk memberikan perlindungan terhadap keselamatan nelayan pada saat mencari nafkah di laut yang penuh resiko. Salah satunya melalui upaya mitigasi resiko dengan memberikan atau menyiapkan anggaran asuransi bagi nelayan yang telah mempunyai kartu nelayan setiap tahunnya.
"Selama tiga tahun kepemimpinan Dinda-Dahlan, telah diakomodir premi asuransi bagi 3.000 nelayan yang bersumber dari dana APBN dan 2.500 orang nelayan yang bersumber dari dana APBD," jelas Nurma.
Memasuki tahun anggaran 2019 lanjutnya, telah diberikan asuransi kepada masing-masing 300 orang nelayan dengan besaran premi Rp.175 ribu per tahun. Sementara klaim santunan bagi nelayan yang mendapatkan musibah dibagi dalam tiga kategori dan hanya diberikan sekali. Bagi nelayan yang meninggal di laut saat melaut mencari ikan, akan mendapatkan santunan asuransi sebesar Rp 200 juta. Selanjutnya bagi nelayan meninggal karena sakit atau kecelakaan di darat akan mendapat santunan asuransi sebesar Rp170 juta. Sementara bagi nelayan yang mengalami kecelakaan atau sakit, tapi tidak meninggal, maka akan mendapatkan biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta.
"Asuransi nelayan ini telah dirasakan manfaatnya oleh nelayan yang telah menjadi peserta, terbukti dengan banyaknya klaim pembayaran premi asuransi dan sudah 50 orang nelayan setiap tahunnya yang mengalami musibah menerima santunan," terangnya.
Mengingat besarnya manfaat asuransi ini, para nelayan diharapkan dapat meneruskan kepesertaan asuransi tersebut secara mandiri. Artinya, nelayan dapat memperpanjang keanggotaan dengan membayar sendiri premi di tahun-tahun berikutnya".
Ditambahkan Nurma, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri mengistruksikan Kadis Kelautan dan Perikanan untuk melakukan evaluasi bersama Asuransi Jasindo selaku mitra di Taman Kalaki Bima. Terkait seberapa besar nelayan telah mampu membayar secara mandiri kelanjutan premi tahun berikutnya.
"Dengan demikian akan dapat dipastikan besaran penganggaran bantuan asuransi nelayan tahun 2020 mendatang," pungkas Nurma. (ZR.06)