• Breaking News

    Tim Sosialisasi Terpadu Konvensi Hak Anak, Kunjungi Kecamatan Soromandi

    Tim Sosialisasi Terpadu Konveksi saat sosialisasi di Kecamatan Soromandi, Rabu (7/8/2019).
    Bima, Zona Rakyat.-Setelah sebelumnya mengunjungi Kecamatan Belo, Tim Sosialisasi Terpadu Konvensi Hak Anak, Narkoba, Makanan dan Obat-obatan kembali mengunjungi Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Rabu (7/8/2019).

    Kegiatan tersebut kerjasama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Balai  Pengawasan Obat dan Makanan (POM), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima.

    Dalam kunjungannya, tim melakukan sosialisasi yang diawali di puskesmas dan dibuka oleh Ketua LPA Kabupaten Bima Hj Rostiati Dahlan SPd. 

    Rostiati di hadapan 60 undangan yang terdiri dari MUSPIKA, Kepala UPT Dikbudpora, Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa dan kader Posyandu Kecamatan Soromandi, memberikan arahan terkait aspek pola asuh anak (parenting). 

    “Salah satu tugas penting orang tua adalah bagaimana mengasuh anak-anaknya dari lahir hingga mencapai usia 18 tahun. Keluarga dan orang tua serta lingkungan berkewajiban meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," harapnya.

    Sementara Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Bima Hj Romlah SSos menjelaskan, sosialisasi di Kecamatan Soromandi berlangsung di dua tempat terpisah yaitu di Puskesmas Soromandi dan SMPN I Soromandi. 

    Dijelaskan Hj Romlah, ada 5 kluster dan 24 indikator yang harus dipenuhi dalam pemenuhan hak anak, baik mencakup hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan serta kesehatan dasar dan kesejahteraan. 

    Aspek lainnya yang harus dipenuhi yaitu pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
    "Pemerintah Kabupaten Bima bertekad meraih prestasi terbaik dibidang perlindungan anak. Untuk meningkatkan predikat, tahun depan setidaknya 50 persen desa dan kecamatan sudah berstatus layak anak," tekadnya.

    Selain Ketua LPA dan Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB, sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Emilia Hayati S.STP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima Imam SPt.

    Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Deklarasi Desa dan Kecamatan Layak Anak bagi Kecamatan Soromandi oleh Camat Soromandi.(ZN.06)